Mohon tunggu...
M Alvian Rizky
M Alvian Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Umum PK. PMII UNIKOM

saya suka menulis dan juga membaca buku, selain kegiatan tadi saya memiliki organisasi yang bergerak di bidang literasi masyarakat, karena membangun literasi ditengah masyarakat menjadi penting untuk memajukan peradaban manusia yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Reformasi Agraria Mao Zedong

18 Oktober 2022   22:32 Diperbarui: 19 Oktober 2022   06:30 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Reformasi Agraria merupakan agenda kebijakan awal pada saat pertama kali Partai Komunis Cina (PKC) yang di Pimpin Mao Zedong memenangkan pertempuran melawan partai kuomintang yang langkah awalnya menyusun undang-undang agraria baru yang bertujuan mengatur sistem kepemilikan tanah pertanian dari perseorangan menjadi milik secara bersama yang di bagi secara adil kemudian dikerjakan secara bersama-sama, untuk kepentingan khalayak. 

Periode awal Reformasi Agraria di Cina terjadi pada tahun 1949 - 1950 membuat sekitar 40% tanah di didistribusikan ulang, dan sekitar 60 % dari populasi memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut. 

Melalui pelaksanaan landreform ini Mao mendapat keuntungan dengan banyaknya kaum petani yang masuk ke dalam partainya. Mao zedong percaya bahwa kemauan yang kuat dan semangat yang gigih akan lebih efektif meningkatkan taraf hidup dari pada melalui suatu institusi atau lembaga tertentu. keyakinan itu yang di jadikan pedoman hidupnya yang di terapkan pada kebijakan Reformasi Agraria. 

Pelaksanaan Kebijakan landreform berdasarkan peraturan 28 Juni 1950 tentang hukum penertiban tanah. penduduk cina pada saat itu dibedakan menjadi beberapa golongan yaitu tuan tanah (pemilik banyak tanah yang di garap petani), Petani kaya (pemilik tanah / lintah darat), petani menengah (Petani yang memiliki tanah dan menggarap sendiri), dan petani miskin ( penggarap tanah orang lain yang menyewa jasa sipetani). 

Model kebijakan ini di Cina menggunakan upaya trial and error yang tidak di gunakan di negara lain. Strategi pembaharuan agraria dilaksanakan sebagai berikut :

  1. Menghilangkan kelas tuan tanah-birokrat dan retribusi tanah serta aset-aset lain, pendapatan, kekuasaan tani dan kaum buruh.
  2. Mendirikan produksi yang didasarkan pada sosialis, serta menggunakan partai untuk mendidik kaum buruh dan tani mengenai cita-cita dan nilai-nilai sosialis dengan cara menasionalisasikan industri dan mengembangkan koperasi di pedesaan. 
  3. Membangun mekanisme perencanaan penuh sebagai ganti dari alokasi dari sumber daya yang ditentukan oleh harga pasar dan distribusi pendapatan, serta secara penuh masuk ke industrialisasi, tetapi dengan penekanan industri yang berkaitan langsung pada pertanian. 
  4. Melakukan Pembentukan modal dengan cara mendorong tabungan yang ada di setiap tingkatan dan menggunakan tabungan tersebut untuk investasi secara swadaya. Mendorong ekonomi di pedesaan dalam rangkak memenuhi kebutuhan barang-barang dengan cara membangun industri skala kecil yang diciptakan oleh rakyat sendiri.
  5. Mengembangkan dan menyalurkan kreativitas dan energi manusia melalui penyebaran nilai-nilai sosialis (melayani rakyat, tidak mendahulukan kepentingan pribadi, intensif secara kolektf) dalam mengatasi nilai-nilai borjuis (individualisme, serakah, materialisme) dengan menyediakan fasilitas umum, seperti kesehatan dan pendidikan.
  6. Menjalankan revolusi ditingkat rakyat serta mempertahankan kediktatoran kaum proletar.

Berikut merupakan kelas masyarakat dalam rakyat agraris di Cina terbagi menjadi lima kelas :

  1. Tuan tanah (Landlords)merupakan pemilik tanah yang luas, namun tidak mengerjakan tanahnya sendiri. Tanah-tanah miliknya dikerjakan oleh penggarap tanah atau petani miskin dengan mengeksploitasi tenaga mereka. 
  2. Petani kaya (Rich peasants) merupakan pemilik tanah yang mengerjakan tanahnya sendiri, atau mempekerjakan orang lain untuk menggarap sawahnya, dapat pula disewakan kepada petani miskin.
  3. Petani kelas menengah (Middle Peasants) merupakan kelompok petani yang menggarap sendiri tanahnya tanpa bantuan orang lain. 
  4. Petani miskin (Poor Peasants) yang hanya memiliki tanah sempit, atau menyewa tanah dari orang lain.
  5. Orang yang tidak memiliki tanah. Pada kelas ini, mereka harus menjual tenaganya untuk menggarap tanah orang lain.

Pada masa kebijakan landreform ini, pemerintahan Mao melakukan doktrin kepada para kadernya yang belum sepaham, termasuk kader dan simpatisan dari golongan nasionalis. Doktrin tersebut berhasil merekrut massa sebanyak 160 juta penduduk Cina.  

Mayoritas dari penganut simpatisan itu merupakan kalangan petani yang pada masa pemerintah nasionalis dianggap dirugikan. Para petani-petani tersebut kemudian dipersenjatai. Dari kalangan petani inilah yang kemudian melenyapkan tuan tanah dan menumbangkan pemerintahan Kuo Min Tang.

Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan semoga bermanfaat untuk teman-teman kompasiana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun