Mohon tunggu...
Alves P
Alves P Mohon Tunggu... -

Berpikirkan yang besar, tapi tetap menikmati kesenangan yang kecil >>>

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Ada yang Ingin Mati Sia-sia di Tangan KKB/OPM

3 Desember 2015   13:33 Diperbarui: 3 Desember 2015   13:38 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita sudah melihat bagaimana aksi KKB/OPM, mereka tidak segan – segan untuk melukai bahkan membunuh korbannya dan tidak memandang bulu, buktinya adalah bukan hanya aparat keamanan saja yang sudah menjadi korban kebiadaban OPM/KKB, banyak masyarakat tak berdosa yang sudah meninggal di tangan OPM/KKB, mereka mendesak masyarakat agar ikut bergabung dalam kelompoknya dan jika menolak, mereka tidak segan-segan melukai maupun membunuh.

Bukti lainnya ialah kejadian baru-baru ini yang masih segar, tepatnya di Mamberamo Kampung Nanunameja dimana seorang anggota TNI yang berprofesi sebagai Perwira Penghubung (Pabung) atau bisa di sebut Pendeta yang kesehariannya memberikan Khotbah dan merangkul masyarakat di Kampung-kampung yang berada di daerah Mamberamo malah di tembaki dengan sadis oleh kelompok OPM/KKB.

Tujuan dari OPM ialah memerdekakan Papua, namun sebetulnya Papua sudah merdeka dalam bingkai Nusantara yakni negara Indonesia. Hanya mereka sajalah yang membuat Papua menjadi semakin rumit. Coba bayangkan jika OPM/KKB TIDAK ADA di Papua, jelas Papua akan semakin damai tanpa ada kejadian-kejadian yang dapat merugikan seperti diatas.

OPM hanyalah perusak keharmonisan di Papua

Menyikapi kejadian di Kampung Wanapompi, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, bahwa tidak akan ada asap jika tidak ada api. Dari hal itu kalian para pembaca pasti bisa menjabarkannya.

Kejadian bermula tepat tanggal 1 dimana salah satu Oknum OPM/KKB bernama Herik Manitori yang juga merupakan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Timur meminta ijin untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora (BK) sebagai bentuk syukuran atas proklamasi kemerdekaan Papua Barat kepada aparat keamanan yang kala itu sedang bersiaga di Kabupaten Kepulauan Yapen. Jelas permintaan seperti itu di tolak dan sangat tidak di perbolehkan oleh aparat keamanan.

Namun anggota Polres Kepulauan Yapen juga sudah melakukan pendekatan secara persuasif, namun sayangnya pendekatan tersebut tidak di tanggapi oleh kelompok OPM pimpinan Herik Manitori. Nggota Polres juga banyak mendengar keluhan dari masyarakat sekitar, bahwa kelompok ini sering membuat keributan dan meresahkan masyarakat.

Tepat saat berpatroli dimana Aparat gabungan TNI dan Polri pada saat itu di cegat/dihadang oleh Herik Manitori serta pengawalnya Yulianus Robaha dan 2 anggota OPM lainnya dan langsung menghujani mobil Patroli tersebut dengan tembakan bertubi-tubi. Merasa terdesak akibat tembakan tersebut, Aparat keamanan pun membalas tembakan untuk melindungi diri.
Alhasil kelompok OPM pimpinan Herik Manitori tewas dalam baku tembak yang terjadi di Kepulauan Yapen Kampung Wanapompi, Distrik Angkaisera.

Namun banyak di media-media yang malah menyalahkan Aparat Keamanan, bukan OPM/KKB. Mengapa demikian?

Coba anda yang berada di pihak aparat pada saat itu, apa yang akan anda lakukan, apakah menyerahkan diri, atau membiarkan diri di tembaki seperti itu dan meninggal sia-sia?

Di dunia ini tidak ada yang ingin meninggal/mati dengan sia-sia apalagi di tangan OPM/KKB, selagi kita bisa melawan kenapa tidak. Dalam hal ini apa yang dilakukan oleh Aparat keamanan yang kala itu sedang berpatroli menjaga keutuan wilayah Negara Republik Indonesia (NKRI) di Kampung Wanapompi, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, tepatnya sudah sesuai prosedur dan jika saya yang berada di Posisi aparat Keamanan, saya akan melakukan hal yang sama.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun