Mohon tunggu...
Moch Atho Illaah
Moch Atho Illaah Mohon Tunggu... Journalist Freelance -

Journalist - Aku menulis, maka aku ada.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rekayasa Transaksi Fiktif Makin Terkuak, Akte Notarial Pendukung Mulai Terungkap

10 Desember 2018   15:56 Diperbarui: 10 Desember 2018   16:07 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri ; plakat tanah kepemilikan

"Saat ini mereka berusaha menabrak tembok kontruksi hukum yang dibangun oleh kuasa hukum penggugat dengan harapan bahwa mereka mampu menjebol kontruksi hukum tersebut dan mampu menyerang balik penggugat dengan celah sekecil apapun, dengan memperalat institusi kepolisian yang menjadi link mereka selama ini," tandas Doni.

"Kita tunggu saja sidang perkara perdata no.445/Pdt.G/Pn. Surabaya pada tgl 11 Desember 2018 pada hari selasa dengan menghadirkan saksi ahli yang di hadirkan para tergugat, apakah ada temuan dan bukti baru yang mereka bisa sajikan untuk lepas dari jeratan hukum dengan baik atau bahkan menjadi blunder balik menyerang mereka seperti saksi-saksinya  yang dihadirkan minggu lalu," pungkas Doni. (Hlm/Ri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun