Mohon tunggu...
Abdul Latip
Abdul Latip Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Belajar sepanjang Hayat | Lecture | alatip0212@gmail.com |

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jangan "Sakralkan" AKM Seperti UN

28 November 2020   07:49 Diperbarui: 28 November 2020   07:54 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan penggantian ujian nasional (UN) menjadi Assesmen Kompetensi Minimum (AKM) sudah mulai disosialisasikan dan diuji cobakan secara gencar oleh pemerintah melalui berbagai kegiatan.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mencerahkan semua pihak mengenai esesni dari pelaksanaan AKM ini, tidak terkecuali orang tua, siswa, dan tentu saja guru selaku pelaku pendidikan di tataran teknis.

Seperti sudah diketahui, format pelaksanaan dan esesni dari AKM ini memiliki perbedaan yang signifikan dengan UN. Pada AKM tidak terlalu menguji penguasaan konten suatu mata pelajaran, melainkan menguji keterampilan dasar, seperti literasi dan numerasi.

AKM pun dilaksanakan dengan tujuan mengevaluasi proses pembelajaran yang dilaksanakan satuan pendidikan dan tidak menjadi syarat kelulusan bagi siswa. Dengan demikian, penting dipahami oleh bersama bahwa hasil AKM ini akan dijadikan untuk perbaikan proses pembelajaran pada satuan pendidikan, bukan untuk kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, sekolah, guru, siswa, dan orang tua tidak perlu "mensakralkan" AKM seperti halnya yang sering terjadi pada pelaksanaan UN. Siswa tidak perlu stres menghadapi AKM dan orang tua pun tidak perlu terlalu mengkhwatirkan anaknya ketika akan menghadapi AKM.

Sekolah dan guru pun tidak perlu "mensakralkan" AKM dengan membuat program pembelajaran tambahan dengan sistem drilling soal yang justru akan menghilangkan esesnsi dari tujuan AKM yang mengevaluasi proses pembelajaran di kelas yang dilaksanakan oleh guru, bukan mengevaluasi program pembelajaran yang bersifat insidental.

Lalu apa yang harus dilakukan Sekolah, Guru, dan Siswa dalam menghadapi AKM ini?

Re-desain proses pembelajaran menjadi salah satu bentuk respon kebijakan AKM ini. Re desain proses pembelajaran mencoba mengubah proses pembelajaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan siswa dan zaman.

Diakui atau tidak, proses pembelajaran yang selama ini dilaksanakan di kelas menitik beratkan pada orientasi hasil berupa nilai dan ketuntasan konten pelajaran.

Hal tersebut menyebabkan guru seolah dikejar waktu untuk menyelesaikan segudang materi dan konten pelajaran agar segera bisa selesai tepat waktu. Kondisi ini secara tidak langsung memaksa guru melakukan pembelajaran yang bersifat transfer knowledge saja dan memberikan porsi yang sedikit pada pengembangan aspek lain, seperti keterampilan dasar yang harus dikuasi oleh siswa.

Kini, saatnya desain pembelajaran tidak lagi hanya berorietnasi pada penyelesaian materi dan konten pelajaran. Lebih dari itu, pembelajaran harus mulai memberikan porsi yang besar pada pengembangan keterampilan dasar, seperti literasi dan numerasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun