Mohon tunggu...
Sayyid Jumianto
Sayyid Jumianto Mohon Tunggu... Guru - Menjadi orang biasa yang menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Silahturahmi [2], Hormati Hukum

16 November 2016   16:58 Diperbarui: 16 November 2016   17:21 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ahok jadi tersangka berita yang tidak mengagetkan lagi!, sungguh cagub yang tersangka masih kuat karena incumbet didukung partai-partai besar maka petahana ini tetap leading untuk kursi DKI satu ini.

Ibu kota nampaknya sudah berkurang "rasa meriangnya" karena bagaimanapun petahana adalah mantan dan diduga masih sebagai orang dekat RI 1 adalah bukan rahasia lagi.

Lihat betapa sang presiden berupaya keras dengan "silahturahmi politik" ke ormas keagamaan dan juga blusukan ke tangsi militer, dan polri, untuk menenteramkan masyarakat terlihat hasilnya inilah sesuai hukum yang berlaku.

Analisa

Seharusnya Polri bisa arif dan bertindak cepat apalgi ini menyangkut orang dekat istana saatnya keprofesionalannya dapat diterapkan.

Mengapa bila kasus yang terjadi bukan menyangkut pejabat tertentu lambat penanganannya? tidak seperti maaf maling ayam?dalam penanganannya cepat.  Ahok sebagai pelajaran bahwa polisi harus peofesional karena ujung tarik ulur politik sangat berpengaruh dalam kinerja poisi dewasa ini, salut atas kinerjanya! bisa lepas dari bau politik ini..

Saran

Jangan lindungi seorang pejabat publik(politis), bila kena masalah hukum. Maksmalkan kedekatan komunikasi  apalagi bila kasus berbau sara harus lebih intensif lagi dalam mengkomunikasikan kejadian tersebut.

Cepat dan tegas opini pejabat diharapkan akurat dan satu padu, karena berhubungan dengan kepercayaan masyarakat umum.

Ormas berhak mengkritisi dengan demo tetapi tetap santun dan damai, serta profesional, dan tidak ricuh.

Maka konsekwensi hukum tetap harus ditegakkan walaupun harus berbau politik, hukum ya hukum lepaskan dari intervensi politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun