Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Diam-diam Mas Menteri Buat Kurikulum Baru Loh!

20 Juni 2021   20:43 Diperbarui: 20 Juni 2021   21:08 868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sore tadi, 20 Juni 2021, saya hadir kembali pada acara NGOPI SEKSI yang diselenggarakan oleh Mas Indra Charismiadji. Judul yang dibuat oleh Ketua Kompartemen Pendidikan Vox Point Indonesia ini adalah MENGUPAS KURIKULUM BARU NADIEM MAKARIM dan PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK. Fokus diskusi pada Kurikulum Mas Nadiem Makarim (KMNM)

Acaranya seru banget mulai jam 14.30 dan ditutup, walaupun masih banyak yang masih betah di ruang meeting virtual, jam 17.30. Seru, exciting, selama tiga jam ini terutama bersumber dari keahlian, keluwesan, serta ketegasan Dwi Tunggal Moderator dan Co-Moderator , Mas Indra dan Mas Bambang Pharmasetiawan, yang dilengkapi oleh para nara umber yang super keren.

Saya hadir agak terlambat dan tepat ketika nara sumber yang cantik dari Batam berbicara. Bu Christina Sumiyati, namanya, yang juga merupakan anggota Program Guru Penggerak Mas Menteri, menyatakan Tri Pilar Kurikulum MNM ini, mohon dikoreksi jika salah adalah: (i) pengurangan Mapel dan Japel; (ii) penambahan kegiatan proyek siswa, dan (iii) penghapusan jurusan atau bidang studi. Maksudnya, saya kira, tidak ada lagi jurusan IPA dan IPS.

Diskusi yang seru terkait dengan Bisnis Proses penyusunan Kurikulum MNM ini. Proses yang dilakukan oleh Mas Menteri sangat tertutup, dan secara tidak langsung diamini oleh Anggota Komisi X DPR R.I, Ferdiansyah. Aura diskusi menjurus pada pendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Mas Menteri ini adalah illegal, kata universalnya.

Peserta/Nara Sumber lain umumnya menyepakati bahwa penyusunan Kurikulum Dikdasmen seharusanya melibatkan SELURUH stake holder kunci. Selain itu, Bisnis Proses nya harus tunduk pada UU Sisdiknas dan UU Keterbukaan Informasi. Kedua hal penting ini terkesan diabaikan oleh Mas Menteri.

Yang lebih mencemaskan, terutama, menurut Dudung Abdul Qodir yang juga merupakan Wasekjen PGRI, KMNM ini jauh dari siap dan belum diujicobakan. Ujug-ujug, all at sudden, bulan Juli 2021, bulan depan, akan langsung dilaksanakan. Ini sangat berbahaya walaupun baru akan diterapkan pada 2.500 sekolah.

Nuansa kecemasan yang sama juga disampaikan oleh Ferdiansyah, jika tidak salah, bahwa kita sebetulnya masih gagap dengan suasana Pandemi Covid-19. Bulan depan, Juli 2021, Mas Menteri ngebet untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hadeuh persiapan PTM saja belum beres mau ditambah lagi dengan beban kurikulum baru.

Lebih mengigit lagi pernyataan Guru Penggerak, Christina Sumiyati. Bahan-bahan KMNM disebarkan kepada para Guru Penggerak secara online dan asynchronous (satu arah). Dengan demikian, pemahaman dan penguasaan materi itu sangat beragam. Ini sangat berisiko untuk langsung diterapkan.

Sekilas, penulis menyimpulkan bahwa sosialisasi KMNM itu sangat buruk, walaupun hanya terbatas pada peserta Program Guru Penggerak. Tidak ada interaksi sama sekali antara Guru Penggerak dengan Para Instruktur. Materi disebarkan dalam format pdf yang bisa diakses secara online. Belajar sendiri. Pahami sendiri.

Program sosialisasi ini sayang sekali tidak memanfaatkan aplikasi-aplikasi interaksi penting LMS seperti KUIS, Assignments, Forum, dan Chat Box. Rasanya, tidak ada juga interaksi di WA Grup dan/atau WA Japri antara Guru Penggerak dengan Tim Inti Penyusun KMNM ini.  

Terkesan, mau gampang saja. No Quizz, No Assignments, No Forum, dan No Chat Box. Oh, maaf, baru ingat. Ada, sekali atau beberapa kali pertemuan fisik di beberapa hotel, jika saya tidak salah menangkap. Namun, jelas ini sangat tidak memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun