Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kasus Viking Sun Menohok Protokol Covid-19 Indonesia

8 Maret 2020   22:41 Diperbarui: 8 Maret 2020   22:45 1043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penumpang Viking Sun Turun di Benoa, Bali

Kedua, Protokol Pintu Gerbang Indonesia. Maksudnya penanganan semua orang, WNI atau WNA, yang masuk dari luar negeri di 135 pintu masuk ke Indonesia dari luar negeri.

Ketiga, Protokol Komunikasi. Protokol yang akan disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi ini akan mengkomunikasikan segala sesuatu yang terkait dengan virus Corona Covid-19.

  Keempat, Protokol Pendidikan. Protokol ini akan disusun oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

ODP, PDP, Suspect, dan Positif Corona

4 istilah Penting dalam Protokol  Virus Corona, adalah sebagai berikut.  

ODP

ODP atau Orang Dalam Pemantauan adalah WNI atau WNA yang masuk ke Indonesia dari negara yang terdapat kasus positif corona, seperti Tiongkok, Iran, Korea Selatan, dan Italia. Selanjutnya, dijelaskan juga bahwa ODP bukanlah orang dalam keadaan sakit.

PDP

PDP adalah jika ODP menderita sakit flu, batuk, demam, dan sesak napas. PDP lalu akan dirawat dan ditelusuri apakah pernah ada riwayat kontak dengan orang yang positif corona.

Suspect Corona

PDP sedang dirawat di rumah sakit yang diyakini pernah kontak dengan orang yang positif virus corona. Lab test akan dilakukan pada PDP ini. 

Positif Corona

Jika lab test PDP positif, maka akan disebut orang yang terinfeksi virus corona atau penderita Covid-19

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun