Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mas Jokowi, Izinkan Ekspor Ganja

4 Februari 2020   10:18 Diperbarui: 4 Februari 2020   19:14 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: kanal Kalimantan.com

Minggu malam kemarin, rasanya, Kompas Tv menyajikan talkshow dengan topik Legalisasi Ekspor Ganja. Nara sumber Asrul Sani (anggota DPR dan Sekjen PPP), Ketua LSM Granat, Yoso Hadiningrat dan anggota LSM LBH, Ricky Gunawan, hadir di studio Menara Kompas Tv ini. Sedangkan nara sumber yang merupakan peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala Aceh, Musri Musman, terhubung lewat aplikasi Skype. 

Bang Asrul, panggilan akrab dari politisi PPP ini  pada prinsipnya okee dengan legalisasi ekspor ganja itu. Hal yang sama untuk Peneliti ganja dari Aceh termaksud dan terkesan ngebet sekali agar Indonesia sesegera mungkin melegalkan ekspor ganja. 

Ketua LSM Granat tersebut , sebaliknya, berkata no way untuk ekspor ganja. Satu dan lain hal menurutnya adalah sangat sulit untuk mengendalikan potensi penyalagunaan mata rantai mulai dari perkebunan, produksi, delivery hingga titik-titik pelabuhan/bandara ekspor ganja tersebut.

Anggota LSM LBH terkesan mengambil posisi netral. Setuju dengan legalisasi ekspor ganja. Dia lebih lanjut menekankan pentingnya legalisasi ekspor ganja dan penggunaan ganja untuk tujuan medis. Selain itu, pejabat LBH Kemasyarakatan ini menghimbau agar ada kebijakan untuk dekriminalisasi pemakai ganja. 

Dalam kaitan dengan isu dekriminalisasi pengguna ganja ini bang Arsul mengatakan itu bersumber dari tafsir yang keliru dari penegak hukum terkait UU Narkotika. Orang mengkonsumsi ganja seharusnya direhabilitasi dan bukan bukan dipenjara.

Inisiatif ekspor ganja ini sebetulnya menjadi viral pasca Raker Kementerian Perdagangan dengan DPR. Disini, anggato DPR politisi PKS Dapil Aceh, Rafli Kande, menjajaki kemungkinan legalisasi ekspor ganja tersebut. Penulis juga pernah terbaca di internet yang mangatakan bahwa tanaman ganja adalah tidak haram. Apa ada ya pohon haram itu?

Ekstrimnya, katakan saja ganja itu sangat buruk bagi kesehatan. Buruk bagi kesehatan tentunya bagi yang menggunakan. Jika kita tidak menggunakan atau tidak mengkonsumsinya tentu ganja tidak tidak akan menggangu kesehatan kita. 

Dengan demikian, jika ganja diekspor otomatis tidak akan mengganggu kesehatan kita bersama. Biarkan saja negara tujuan ekspor itu yang mengurus kesehatan penduduknya. Dalam hal mereka beranggapan ganja akan mengganggu lebih-lebih akan merusak rakyat nya, tentu saja mereka akan memberikan larangan impor ganja.

Nyatanya, banyak negara melegalkan penggunaan dan/atau konsumsi ganja. Di negara-negara tersebut ganja legal baik untuk tujuan rekreasi, saya kira ini termasuk dalam racikan rokok dan/atau makanan/minuman, dan lebih legal lagi untuk tujuan medis. 

Kompasianer Irmina Gultom memberikan catatan tentang negara-negara Eropa yang sudah melegalisasi penggunaan ganja. Menurut Boru Gultom ini dalam artikelnya yang berjudul "Ketika Legalisasi Ganja Medis Kembali Diberlakukan di Beberapa Negara," sejak bulan Oktober 2018 Inggris akhirnya melegalkan penggunaan Ganja Medis (Medicinal Cannabis). Negara ini, lanjutnya, mengikuti jejak negara Eropa lainnya yang sudah lebih dulu melegalkan ganja Medis seperti Denmark, Italia dan Jerman. 

Lebih seru lagi, menurut Ibu Apoteker ini yang sudah berhasil mengumpulkan 136 artikel HL dalam waktu yang sangat singkat, begitu peraturan ganja okee untuk kesenangan disetujui oleh PM Justin Trudeau, toko-toko yang menjual ganja langsung diserbu oleh antrean pembeli. Lebih seru lagi, menurut Kompasianer dengan 201 artikel Pilihan ini mengatakan bahwa kini di bandar udara Vancouver juga disediakan ruangan khusus untuk menghisap ganja. Wow seru bingit. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun