Maaf belum sempat updating berapa banyak Parpol dan Perseorangan yang sudah mendaftar PHPU 2019 di MK hingga Jumát jam 13.46 WIB 24 Mei 2019, kemarin.
Monitor terus.
Updating 25 Mei 2019, jam 11.17 WIB
Sudah ada tambahan baru pendaftar PHPU di MK. Diantaranya adalah: (i) Caleg PKB dari Subang: (ii) Caleg DPRD Partai Lokal Aceh: (iii) Caleg DPD Kabupaten Kudus, dan PKS. Untuk kasus terbaru ini, PKS mengajukan gugatan untuk tiga Dapil yaitu: (a) Â Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo 1; (b) Kota Gorontalo Dapil 2 (Hulonthalagi-Kota Selatan), (c) Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Dapil 2, dan (d) Provinsi Maluku, Dapil 2 DPRD Provinsi Maluku.Â
Permohonan Menghadiri Sidang PHPU
Selain itu, penulis mencoba menghubungi MK via no. 2352.9000 dan dijawab oleh mesin penjawab bawah nomor ini sedang tidak dapat diakses. Ada nomor  021-3520177 tapi ini fax. Penulis sudah kirim permohonan via  Email: office@mkri.id. Muda-mudahan dapat jawaban yang tidak begitu lama.
Updating, 25 Mei 2019, jam 15.10 WIB
Sudah ada jawaban email dari MK. Penulis diminta untuk mengajukan permohonan resmi dalam format PDF ke alamat email diatas. Sudah disampaikan. Menunggu jawaban lebih lanjut.
Kesemua itu adalah dalam rangka permohonan untuk menghadiri sidang-sidang sengketa Pileg 2019. Tujuan dari kehadiran penulis adalah untuk mengumpulkan fakta data guna dibuat suatu makalah. Makalah ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada para stake holder terkait untuk perbaikan dan modernisasi Pemilu Indonesia di masa yang akan datang.
Updating, 28 Mei 2019
Kompas Tv pagi ini jam 0.01 WIB melaporkan kerusuhan penetapan hasil Pileg di Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, Papua. Seorang Caleg mengerakan 350 orang. Dia merasa dicurangi pimpinan partai karena orang lain yang mendapat kursi bukan dia yang merasakan lebih ber hak. Di kasus ini lima orang tertembak dan empat diantaranya tewas. Masa tersebut menyerbu kantor distrik, penulis kira ini setingkat PPK Kecamatan, dan ditertibkan oleh Danramil setempat.