Mohon tunggu...
UMI KONAAH
UMI KONAAH Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Walisongo

halo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Generasi Cerdas Pemberantas Korupsi Negeri

8 Desember 2021   22:49 Diperbarui: 9 Desember 2021   06:09 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Merdeka sudah negeri kita ini, tanggal 17 Agustus 1945 telah 76 tahun menjadi sejarah Indonesia. Namun nyatanya, merdeka belum sepenuhnya dimiliki tanah air ini. Negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai peraturan perundang- undangan tertinggi dalam menyikapi hal-hal pelik yang terjadi di negeri ini. Indonesia sebagai negara agraris dan salah satu negara dengan kekayaan alam yang melimpahruah pun belum mampu mensejahterakan rakyatnya yang mayoritas berada dalam taraf hidup kemiskinan. Salah satu pangkal penyebabnya adalah merajalelanya tindak pidana korupsi. Masalah korupsi bukan menjadi masalah baru lagi bagi negeri ini, melainkan sudah seperti makanan pokok. Miris mendengar, melihat, dan merasakan ketidakadilan terhadap hak sebagai rakyat biasa.

Perbuatan negatif dalam bentuk penggelapan uang, penerimaan uang suap atau sogok, dan sejenisnya itulah korupsi. Sebutan "Tikus Negara" tidak asing lagi ditelinga kita, julukan untuk para koruptor negara. Segala upaya telah pemerintah lakukan demi pemberantasan korupsi di tanah air. Upaya tersebut antara lain meliputi pembuatan perundangan untuk kepastian hukum perilaku korupsi dan pembentukan lembaga-lembaga anti korupsi. Kebijakan hukum yang dibuat pemerintah untuk mencegah dan menangani perilaku korupsi yaitu UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN. Lembaga anti korupsi diawali dengan dibentuknya Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGTPK) tahun 2000, dan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2006. Kasus korupsi yang kian membludak setiap waktu membuat pandangan buruk terhadap keseriusan upaya pemerintah dalam memperantas korupsi. Kemudian banyak didapati koruptor yang hukumannya tidak sebanding dengan perbuatan korupsi yang dilakukan, sehingga banyak koruptor yang justru tidak merasa bersalah melakukan tindakan korupsi. 

Akibat hal itulah terbentuk stigma buruk terhadap kinerja pemerintahan khususnya penanggulangan kasus korupsi, dan banyak orang telah meragukan serta tidak percaya dengan pemerintahan negara. Sebagai masyarakat yang awam terhadap hukum negara, banyak orang yang belum menyadari betapa seriusnya permasalahan korupsi di Indonesia. Sebagai generasi milenial kita harus berani memperjuangkan hak-hak sebagai rakyat indonesia yang penuh dengan keadilan dan kesejahteraan. Buka pemikiran kita mengenai kasus korupsi akhir-akhir ini, pikirkan dampak yang akan terjadi bila tiada kata stop dalam kasus korupsi di Indonesia. Kemudian bila tak cukup pemerintah yang berupaya, kita juga berhak untuk berupaya memberantas korupsi. Tindakan pemberantasan korupsi juga dapat dilakukan bersama-sama, baik dalam sebuah keluarga, komunitas, organisasi, ataupun lembaga-lembaga yang khusus berperan dalam memberantas tindak korupsi. 

Perlawanan tindak korupsi secara bersama-sama mungkin lebih afdal daripada dilakukan sendiri. Contohnya kita bergabung dalam sebuah komunitas, organisasi, dan lembaga anti korupsi ketika lebih berani dalam melaporkan para pelaku-pelaku tindakan korupsi kepada pihak yang berwajib. Karena ketika kita bertindak sendiri mungkin jarang orang yang akan mendengarkan. Berbeda jika kita melakukan secara bersama-sama dalam suatu organisasi, ratusan atau bahkan ribuan aspirasi tentu akan lebih didengar. Berkembangnya suatu negara sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh rakyatnya sendiri. Jika kita ingin berkembang maka kita harus secara bersama-sama untuk melenyapkan segala bentuk penghalangnya. Salah satu penghalangnya yaitu tindakan korupsi. Kita harus berani melawan, mulai dari diri kita sendiri, dari yang paling kecil sampai memberantas korupsi itu secara bersama-sama. Di negeri ini masih banyak orang yang baik dan bersih karena peduli kepada negeri ini hakikatnya sama dengan peduli pada diri kita sendiri. Lenyapkan Korupsi! Berantas para koruptor bersama generasi cerdas!.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun