Mohon tunggu...
UMI KONAAH
UMI KONAAH Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Walisongo

halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemberdayaan Kegiatan TPQ: Solusi Pendidikan Agama bagi Anak Masa Pandemi

19 November 2020   14:28 Diperbarui: 19 November 2020   15:17 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kontributor : Nur Laili Hidayati, Mahasiswa KKN RDR Kelompok 67 UIN Walisongo Semarang

Pada awal tahun 2020, masyarakat Indonesia digemparkan dengan adanya suatu virus yang dikenal dengan virus corona. Virus ini berasal dari salah satu kota di negara China yaitu Kota Wuhan. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa penyebaran virus ini tergolong sangat cepat bahkan hingga ke berbagai negara, sehingga adanya virus ini dikenal dengan sebutan pandemi corona atau pandemi covid-19. 

Cepatnya penyebaran virus ini dikarenakan adanya kontak fisik antar perorangan maupun kelompok maupun suatu kegiatan kemasyarakatan yang terus menerus berlangsung tanpa menggunakan protokol kesehatan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi penyebaran virus corona ini, Pemerintah Indonesia menerapkan beberapa kebijakan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat Indonesia. Kebijakan tersebut antara lain kebijakan bekerja dari rumah, kebijakan belajar dari rumah dan kebijakan beribadah dari rumah. Dalam artikel kali ini, penulis akan membahas mengenai satu kebijakan yaitu kebijakan belajar dari rumah yang mana terfokus pada pendidikan anak masa pandemi.    

Anak merupakan titipan dari Allah SWT. Oleh karena itu seorang anak harus dipelihara dengan baik dan dididik dengan suatu pendidikan yang juga baik dan benar.Sedangkan pendidikan merupakan salah satu proses yang memilki peran penting dalam hidup seseorang yang mana pendidikan sendiri bertujuan untuk mendewasakan seseorang baik dewasa dalam lingkup tingkah laku, sifat, sikap, watak maupun yang lain-lain. Seorang anak berhak menempuh proses pendidikan dalah hidupnya, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama. Pendidikan umum adalah pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan sikap, kemampuan, dan tingkah laku yang diinginkan oleh masyarakat (KBBI V). Pendidikan umum sendiri dapat ditempuh mulai dari tingkat sekolah Dasar, sekolah Menengah hingga ke Perguruan Tinggi. Sedangkan pendidikan agama merupakan pendidikan yang seharusnya dikenalkan sejak dini pada anak sehingga dapat dikatakan awal pengenalan pendidikan agama dilakukan oleh keluarga yaitu kedua orang tua. Pendidikan agama yang diajarkan dalam keluarga meliputi pengajaran Al-Qur'an, Ibadah, Aqidah dan Akhlak yang baik.   

Kita ketahui bersama bahwa karena adanya pandemi covid-19 ini menyebabkan munculnya kebijakan-kebijakan dari pemerintah. Salah satunya adalah kebijakan belajar dari rumah. Kebijakan belajar dari rumah adalah suatu kebijakan belajar yang menggunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan meminimalkan pertemuan tatap muka antara guru dengan siswa. Dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh ini, penulis menilai adanya kelemahan yang mencakup proses pentrasferan ilmu dalam kegiatan pembelajaran. Hal tersebut akan memberikan dampak yang kurang positif terhadap proses pendidikan anak contohnya seperti tingkat kepahaman anak terhadap materi yang diberikan cukup rendah baik dalam proses pendidikan umum maupun pendidikan agama. Selain itu, dampak yang ditimbulkan dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh ini adalah menurunnya semangat belajar yang dimiliki anak yang dapat dilihat dari malasnya anak-anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran maupun dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh Guru karena anak-anak lebih suka bermain dengan teman-temannya.

Kita ketahui bersama bahwa dalam pendidikan umum telah ditemukan banyak solusi untuk mengatasi dampak-dampak di atas, seperti dilakukannya bimbingan belajar, pembaruan media dan metode pembelajaran, serta kekreativitasan para guru untuk mengatur kegiatan pembelajaran online. Sedangkan untuk Pendidikan agama sendiri tidak banyak yang memberikan solusi agar Pendidikan agama dapat dilaksanakan dengan baik. Padahal pada hakikatnya Pendidikan agama sangat penting dalam kehidupan seseorang. Dengan agama hidup jadi lebih bermakna, dengan agama akhlak jadi mulia, dan bahkan dengan agama segala permasalahan akan cepat terselesaikan. Oleh karena itu, dalam hal ini penulis memberikan solusi agar Pendidikan agama tetap diperhatikan dan sekiranya dapat memperbaiki kehidupan seseorang. Solusi dari penulis yaitu melakukan Pemberdayaan kegiatan TPQ atau Taman Pendidikan Al-Qur'an. Dalam kegiatan TPQ ini, anak-anak dapat mempelajari ilmu agama secara mendalam sesuai dengan isi kitab Al-Qur'an. Selain itu dalam kegiatan TPQ juga banyak ilmu teori maupun praktik yang diajarkan yang dapat mengukuhkan pola Pendidikan agama pada anak.. Bentuk pemberdayaan kegiatan TPQ sendiri banyak jenisnya, diantaranya:

  • Membaca Al-Qur'an (ilmu tajwid)
  • Praktik salat, wudhu maupun ibadah lain
  • Menulis surat maupun ayat yang ada dalam Al-Qur'an
  • Membaca Al-Qur'an dengan metode Tartili
  • Murajaah dan Hafalan.

Dengan adanya Pemberdayaan Kegiatan TPQ ini, diharapkan anak-anak memiliki akhlak dan perilaku terpuji serta mampu melaksanakan segala perintah Allah berupa ibadah dengan  baik dan benar. Oleh karena itu, dalam artikel kali ini dapat diambil kesimpulan bahwa Pendidikan umum dapat diraih dengan berbagai solusi untuk kehidupan di dunia sedangkan Pendidikan agama dapat ditempuh dengan salah satunya Pemberdayaan Kegiatan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an) dan ditempuh untuk mencapai kegiatan dunia sekaligus kehidupan akhirat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun