Mohon tunggu...
UMI KONAAH
UMI KONAAH Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Walisongo

halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan bagi Pedagang untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

19 November 2020   12:00 Diperbarui: 19 November 2020   12:04 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kontributor : Maulida Zakiya, Mahasiswa KKN RDR Kelompok 67 UIN Walisongo Semarang

Pandemi virus Corona atau covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian. Terhambatnya aktivitas perekonomian, investasi melemah, ekspor menurun, banyaknya pekerja yang dirumahkan atau bahkan diberhentikan (PHK), menurunnya daya beli masyarakat, dan masih banyak lagi dampak yang lainnya. Tidak hanya industri besar, pandemi virus Corona telah membuat pelaku UMKM di Indonesia mulai gelisah. Anjuran social distancing misalnya, sedikit banyak turut andil menurunkan aktivitas jual-beli di tengah masyarakat, akibatnya banyak UMKM mengeluh dagangannya sepi di masa pandemi, sehingga menurunkan omset mereka.

Mematuhi protokol kesehatan adalah salah satu upaya untuk mengembalikan  menurunnya aktivitas ekonomi. Kementerian Perdagangan RI telah mengeluarkan surat edaran nomor 12 tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi covid-19 dan New Normal. Peraturan tersebut menerangkan bahwa restoran / rumah makan / warung makan / kafe pada saat beroperasi wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Para pemilik restoran / rumah makan / warung makan / kafe sudah seharusnya mematuhi surat edaran dari Kementerian Perdagangan RI  tersebut. Surat edaran tersebut mengatur tempat kegiatan perdagangan harus memberlakukan batasan waktu kunjungan setiap konsumennya, hal ini dilakukan untuk menjaga sirkulasi lokasi tersebut tetap lancar. Pedagang maupun penjaga toko harus bebas dari pandemi covid-19, misalnya memberlakukan wajib bukti negatif hasil rapid test untuk pedagang / pemilik / pengelola / pramusaji di restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe. Memastikan suhu tubuh seluruh petugas, pengelola, dan pramusaji di bawah 37,3 (Sesuai dengan ketenuan WHO). Surat edaran itu juga mengatur ketentuan untuk menjual pangan yang bersih dan sehat, kemudian menjaga kebersihan lokasi berjualan, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, kewajiban menggunakan masker, faceshield, pemberlakuan jaga jarak antar meja dan antar antrean.

Walaupun Kementrian Perdagangan RI telah mengeluarkan surat edaran tentang protokol kesehatan, namun masih banyak pedagang yang belum mematuhinya. Karena namanya kebiasaan baru pasti membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Padahal mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari tidak membawa dampak negatif bagi kita. Bahkan, justru akan membawa dampak positif untuk jangka panjang baik bagi pedagang, konsumen, perekonomian, maupun masyarakat pada umumnya.

Protokol kesehatan bisa mengasah budaya gotong royong masyarakat Indonesia. Rasa ingin menolong dan peduli antar sesama terus tumbuh di masyarakat. Dalam kondisi pandemi ini, solidaritas dan kebersamaan masyarakat Indonesia terus di uji, hal ini menandakan kepedulian terhadap sesama bangsa Indonesia. Dengan mematuhi protokol kesehatan dapat menumbuhkan gaya hidup bersih dan sehat. Jika kita rajin dan disiplin menerapkan hidup bersih dan sehat kita tidak hanya membantu memutus rantai penyebaran virus corona, akan tetapi juga bisa terhindar dari penyakit dari dampak lingkungan kotor seperti demam berdarah, diare, dan tipes. Selain itu lingkungan menjadi lebih teratur dan nyaman.

Peraturan protokol kesehatan dari Kementrian Perdagangan RI perlu dukungan dari pemerintah serta perlunya sosialisasi dari pemerintah, pihak terkait, dan mahasiswa sebagai 'agent of change', agar masyarakat terutama pihak yang di maksud dalam peraturan tersebut segera sadar dan cepat beradaptasi dengan peraturan tersebut Dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan, di harapkan perekonomian bisa kembali bangkit. Pedagang yang mematuhi protokol kesehatan akan menjadi daya tarik bagi pembeli, karena pembeli merasa tempat dan makanan yang ia beli aman dan sehat, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan aktivitas perekonomian kembali lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun