Mohon tunggu...
Alma KhoiruniaIrmadhani
Alma KhoiruniaIrmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang perempuan yang memiliki hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Sudah Memadai Sarana dan Prasarana yang Ada dalam Dunia Pendidikan di Indonesia?

4 Desember 2022   14:36 Diperbarui: 4 Desember 2022   14:38 1126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan hal krusial, penentu berhasil tidaknya suatu negara dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Pendidikan juga suatu hal yang berhak didapatkan bagi seluruh manusia di muka bumi ini tanpa terkecuali. Pendidikan di setiap negara telah diatur dalam perturan yang diwajibkan untuk diikuti oleh seluruh masyarakat, di mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah. Di Indonesia sendiri masyarakat memiliki kewajiban untuk mengenyam pendidikan formal selama 12 tahun. Negara tetangga seperti Singapura memiliki peraturan mengenai wajib belajar selama 10 tahun untuk masyarakatnya. Sedangkan untuk negara Jepang memiliki kewajiban belajar bagi masyarakatnya selama 9 tahun. Dilihat dari ketiga negara tersebut, setiap masing-masing negara memiliki peraturan tersendiri dalam mengatur kewajiban belajar yang harus dienyam oleh masyarakatnya. Wajib belajar ini tentu harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan akan telaksananya suatu pendidikan.

Dalam pelaksanaannya sendiri, pendidikan memiliki beberapa unsur yang harus dipenuhi. Adanya peserta didik, pendidik, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sarana dan prasarana. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, sarana merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana merupakan segala sesuatu yang merupakan penunjang utama atas terselenggaranya suatu proses. Depdiknas menyebutkan bahwa sarana pendidikan adalah perangkat, peralatan, bahan, perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan seperti gedung, bangku, kursi, papan tulis maupun alat lainnya. Sedangkan prasarana pendidikan adalah perangkat, peralatan, bahan, perabot yang secara tidak langsung digunakan dalam proses pendidikan seperti lapang sepak bola, taman bunga, pagar dan lain sebagainya. Lalu dari hal tersebut, apakah sudah memadai sarana dan prasarana yang ada dalam dunia pendidikan di Indonesia?

Dari penjelasan di atas mengenai sarana dan prasarana, sudah dapat disimpulkan bahwa unsur tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk di penuhi dalam dunia pendidikan. Dimana tujuan pembelajaran akan tercapai apabila terdapat alat atau fasilitas yang memadai untuk dilakukannya pembelajaran. Materi pembelajaran akan lebih tertransfer dengan baik melalui adanya sarana prasarana yang tersedia. Pembelajaran berupa praktek dengan mudah dilakukan apabila sarana dan prasarana tersedia dengan lengkap, sehingga peserta didik dapat belajar secara nyata dengan ilmu yang didapat melalui kegiatan nyata. Adanya sarana dan prasarana yang memadai juga membuat peserta didik melek akan adanya perkembangan di lapangan.

Indonesia merupakan salah satu negara yang termasuk ke dalam      peringakat 10 besar penduduk terbanyak di dunia. Lebih dari 276 jiwa penduduk yang tersebar di 37 provinsi dengan rata-rata pertumbuhan  penduduk 1000 persen pertahun. Hal ini tentu menjadi tantangan yang besar dalam memenuhi hak dan kewajiban warga Indonesia dalam pendidikan. Dengan kuas wilayah yang terbentang dari sabang sampai merauke dan jumlah penduduk yang tidak sedikit,  sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia sendiri masih memiliki masalah kurang meratanya pendidikan di berbagai daerah. Masalah ini tentu mencangkup sarana dan prasarana yang di gunakan untuk melakukan pembelajaran. Dalam kasus terparah, bahkan di beberapa daerah pelosok di Indonesia belum memadai dalam hal penyediaan ruang kelas yang layak. Banyak sekolah-sekolah yang memiliki sarana dan prasarana seperti bangku sekolah, kursi sekolah, lemari penyimpanan buku, alat peraga, ruang praktek yang tidak tercukupi dan bisa dikatakan tidak layak untuk dipakai dalam pembelajaran. Banyak sekolah dasar hingga menengah atas masih menggunakan sarana dan prasarana seadanya untuk menunjang pembelajaran. Seperti ruang laboratorium yang memiliki alat terbatas, ruang perpustakan, tekonologi yang belum menyentuh sekolah-sekolah pelosok dikarekan jaringan yang tidak memadai, dan kurangnya buku-buku penunjang pembelajaran. Hal ini belum termasuk sarana dan prasarana yang rusak dan sudah tidak layak digunakan karena termakan usia hingga akibat dari adanya bencana alam yang menimpa. Keadaan ini diperburuk akibat pandemic covid-19 yang mengharuskan peserta didik belajar dari rumah selama 2 tahun. Menurut data dari kemendikbudristek setidakanya terdapat peningkatan 26 persen ruang kelas yang rusak pada tahun 2019 ke 2020.

Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana untuk pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai melalui dana BOS. Pemberian dana BOS tersebut memiliki jumlah yang tidak sedikit, pada tahun 2022 saja pemerintah mengalokasikan sejumlah 51,6 triliiun rupiah untuk sekolah dasar hingga menengah di berbagai daerah. Melihat dari hal tersebut sudah seharusnya pemenuhan akan sarana dan prasara dapat diatasi dengan baik. Namun pada kenyataanya, hal ini masih belum membantu akan pemenuhan sarana dan prasaran yang memadai untuk kualitas pembelajaran lebih baik. Bila diusut lebih jauh, dana yang diberikan bisa diartikan sebagai investasi jangka panjang sebuah negara untuk kualitas sumber daya manusia akan rakyatnya semakin baik lagi. Pada akhirnya sumber daya manusia yang berkualitas akan memberikan dampak akan semakin majunya sebuah negara. Penyelesaian permasalahan tentu perlu adanya sinergi baik dari pemerintah maupun rakyat. Pengadaan sarana dan prasarana dapat terpenuhi dengan adanya dana yang diberikan dari pemerintah, akan tetapi pemeliharaan sarana dan prasarana hanya dapat dilakukan oleh masyarakat baik warga sekolah maupun warga sekitar. Pemanfaatan sarana dan prasarana juga perlu dioptimalkan untuk kualitas sumber daya manusia semakin baik lagi kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun