Dilansir dari kanal resmi jointcommissioninternational.org, Joint Commission International atau JCI bekerja untuk meningkatkan keselamatan pasien dan kualitas layanan kesehatan tingkat internasional dengan menawarkan pendidikan, publikasi, layanan konsultasi, akreditasi,
hingga sertifikasi internasional. Mereka bermitra dengan rumah sakit, klinik, pusat medis, lembaga kesehatan, kementerian pemerintah, dan advokasi internasional di lebih dari 100 negara untuk mempromosikan standard perawatan kesehatan yang ketat dan memberikan solusi dalam memperoleh puncak kinerja di bidang layanan kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691/ Menkes/ PER/VIII/2011/ tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit menyebutkan, ada tujuh standard dalam hal keselamatan pasien, yakni: hak pasien, mendidik pasien dan keluarga, keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan, penggunaan metode-metode peningkatan kinerja
untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien, peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien, mendidik staf tentang keselamatan pasien, dan komunikasi sebagai kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.
Rekam Medis Elektronik
Untuk tujuan peningkatan keselamatan pasien ini, sejak awal berdiri di tahun 2008, Eka Hospital telah menerapkan teknologi sistem informasi terpadu rekam medis elektronik. Melalui sistem ini, seluruh data pasien tersimpan di dalam sistem elektronik sehingga memudahkan bagi pihak rumah sakit dalam mengakses dan menganalisis data medis,
sekaligus juga meningkatkan kecepatan layanan diagnosis. Semua tindakan medis pasien terekam dan tidak terhapus dari sistem sehingga proses pengobatan menjadi lebih transparan, yang dapat mencegah dari adanya terapi medis yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Philip Orbeta (2010) melalui Diva Rizky Amanda Tiorentap dalam jurnal “A Service-Oriented Approach to Electronic Medical Records in Developing Countries” menyatakan bahwa rekam medis elektronik memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas sistem kesehatan di seluruh dunia.
Beberapa negara yang telah menerapkan sistem rekam medis elektronik ini di antaranya adalah Kenya (AMRS), Peru (PIH-EMR), Haiti (The HIV-EMR System), Uganda (Careware), Malawi (Lilongwe EMR), dan Brazil (SICLOM).