Mohon tunggu...
ALL EGO
ALL EGO Mohon Tunggu... Freelancer - Real

OFFICIAL

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dampak Covid-19 terhadap UMKM di Lhokseumawe

29 November 2020   23:50 Diperbarui: 29 November 2020   23:50 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Covid-19 merupakan suatu penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang baru ditemukan. Virus ini mulai mewabah di Wuhan, Tiongkok sejak bulan Desember 2019. Dengan penyebaran yang sangat cepat, sehingga hingga saat ini Covid-19 telah menjadi sebuah pandemi yang terjadi di seluruh dunia.

Covid-19 ini memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap segala aspek kehidupan, dan segala bidang yang ada di suatu negara. Indonesia menjadi salah satunya negara yang terdampak Covid-19.

Dampak yang sangat dirasakan oleh suatu negara yaitu dalam bidang ekonomi. Terhambatnya kegiatan ekonomi yang kemudian mempengaruhi pendapatan negara. Dampak Covid-19 selain mempengaruhi pendapatan bisnis besar juga mempengaruhi usaha mikro yang banyak tersebar di Indonesia. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia memberikan pengaruh yang cukup besar, sehingga di masa pandemi ini banyak dampak negatif yang dirasakan.

Pandemi ini menyebabkan turunnya kinerja dari sisi permintaan yaitu konsumsi dan daya beli yang kemudian mengganggu proses produksi serta perdagangan. Selain itu keadaan ini yang menimbulkan permasalahan baru terhadap pemutusan hubungan kerja dan ancaman macetnya pembayaran kredit. Pengurangan tenaga kerja yang signifikan ini memberikan banyak pengangguran yang disebabkan pandemi ini.

Menurut Ikhsan Ingrabatun selaku Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) dalam menanggapi dampak Covid-19 memperkirakan bahwa omset UMKM pada sektor non kuliner turun hingga 30-35%. Hal ini disebabkan akibat penjualan produk yang mengandalkan pertemuan atau tatap muka antara penjual dan pembeli secara fisik, sehingga Covid-19 ini mempengaruhi kegiatan atau aktivitas jual beli.

Sedangkan menurut Kemenkop UKM sekitar 37.000 UMKM telah melaporkan bahwa mereka telah terdampak sangat serius akibat pandemi ini yang meliputi sekitar 56 % telah melaporkan terjadi penurunan penjualan, 22 % melaporkan permasalahan terhadap aspek pembiayaan, 15 % melaporkan terkait dengan masalah distribusi barang dan 4 % melaporkan kesulitan dalam memenuhi bahan baku mentah.

Hal-hal tersebut juga dipengaruhi adanya beberapa kebijakan pemerintah dalam memberikan aturan untuk melakukan segala aktivitas dirumah atau Work From Home (WFH) serta adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan penerapan Social Distancing. Kebijakan-kebijakan tersebut yang kemudian juga mempengaruhi model bisnis yang berubah dari konvensional menjadi digitalisasi. Yaitu dengan mengubah jual beli dengan memanfaatkaan teknologi atau biasa disebut jual beli online.

Perubahan ini yang menyebabkan baik produsen maupun konsumen harus dapat beradaptasi dan menyesuaikan dengan keadaan. Namun beralihnya model online ini, bagi produsen masih sangat jauh untuk menutupi kerugian yang dialami serta penurunan pendapatan yang terjun bebas. Keadaan ini berbanding dengan menurunnya tingkat konsumsi yang disebabkan kurangnya pendapatan dan banyaknya pengangguran akibat Covid-19 ini. Sehingga masih banyak dibutuhkan kebijakan pemerintah dalam melindungi UMKM agar dapat tetap kompetitif meskipun ditengah pandemic seperti saat ini.

PENULIS : ANDI RAHMAD SAPUTRA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun