Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tiga Alasan Utama Tunjangan DPR-RI Perlu dinaikkan

19 September 2015   10:05 Diperbarui: 8 Oktober 2015   09:03 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro | kompas.com"][/caption]Tunjangan dalam bentuk dana tunai atau barang ditujukan untuk membantu, mendorong atau menghargai prestasi kerja seseorang.  Membantu secara umum ditujukan kepada orang-orang yang pada dasarkan kekurangan sementara mendorong prestasi ditujukan pada satu atau sekelompok orang agar mereka semakin fokus bekerja untuk meningkatkan prestasi tanpa perlu dipusingkan dengan hal-hal yang dianggap tidak lebih penting dari hasil kerja mereka atau diartikan sebagai bentuk penghargaan terhadap sebuah prestasi.

Atas dasar pemikiran tersebut, yang membuat BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR berani mengusulkan kenaikan tunjangan kepada Pemerintah.  Dengan pertimbangan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, melalui surat No. S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan tunjangan bagi anggota DPR yang dimasukkan dalam RAPBN 2016.

Benarkah para anggota DPR adalah orang-orang yang kurang mampu sehingga perlu dibantu?

Kompasianer Purnawan Kristanto dalam tulisannya Gaji Anggota DPR Mestinya Tiga Besar Dunia, menguraikan secara terperinci gaji pada anggota dewan.  Ternyata secara sarkastik gaji anggota dewan tidak lebih dari Rp. 3 juta rupiah.  Hanya Rp. 600 ribu rupiah lebih tinggi dari UMP buruh DKI Jakarta.  Sungguh angka yang sangat tidak layak untuk jabatan sekelas anggota DPR-RI, apa ini tidak mempermalukan Indonesia dimata Internasional? Jadi, sangat wajar jika para anggota DPR-RI meminta kenaikan tunjangan. Apalagi ditengah melemahnya nilai tukar rupiah dan melonjaknya harga barang.  Klop sudah.

Benarkah para anggota DPR adalah orang-orang yang kurang berprestasi?

Kalau urusan kurang prestasi, semua orang juga tahu.  Jangankan anda para kompasianer yang memiliki jaringan komunikasi yang baik dan luas, calon orok dalam perut ibunya pun tahu kalau DPR-RI minim prestasi.  Untuk mendorong/mendongkrak/menaikan prestasi para anggota dewan, mereka sangat perlu diberikan tunjangan yang memadai, agar mereka bisa fokus bekerja demi bangsa dan negara Republik Indonesia tanpa perlu lagi dipusingkan dengan urusan mencari obyekan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.  Mereka harus berkonstrasi penuh, full charge agar prestasi lebih baik, meningkat dan sesuai dengan taget.  Semua itu tidak lain dan tidak bukan hanya untuk rakyat Indonesia.

Benarkah para anggota DPR adalah orang-orang yang berprestasi?

Adalah sebuah kezoliman jika kita tidak mampu menghargai prestasi orang lain.  DPR-RI dalam kiprahnya selama ini telah memberikan banyak prestasi yang layak mendapat penghargaan.  Misalnya, Ahli membanting meja diruang sidang.  Bayangkan sebandel-bandelnya anak TK tidak berani membanting meja dihadapan para pengasuhnya.  Ahli menciptakan proyek.  Masih ingat para anggota DPR-RI berencana membangun gedung baru yang bernilai triliunan?.  Pintar mencari celah.  Hanya orang-orang hebat yang bisa membaca dan melihat celah kemudian dijadikan peluang.  Saat persidangan berlangsung, karena tidak ikut-ikutan interupsi dijadikan peluang untuk istirahat sejenak.  Karena menurut Anggota Komisi VIII Endang Maria Astuti dari FKG, anggota DPR-RI kerjanya sudah diluar batas, dari pagi sampai malam, dari malam sampai pagi bahkan sekedar buang angin saja mereka tidak sempat.

Penghargaan sebuah prestasi bisa bermacam-macam bentuknya.  Apakah pada anggota DPR-RI harus kita berikan piagam penghargaan? Mereka tidak membutuhkan piagam penghargaan, karena mereka adalah asset yang sangat berharga.  Itulah mengapa kemudian Menteri Keuangan memilih menyetujui usulan BURT PRI-RI untuk menaikan tunjangan para anggota Dewan. Tunjangan dalam bentuk dana lebih flesibel baik dalam penyaluran, penggunaan, pertanggung jawaban dan penilapan.

Ditengah kondisi masyarakat terpapar asap, terpanggang kemarau, terjengkang mahalnya harga barang, ngos-ngosan dan hampir terkapar tak berdaya, apakah pantas mereka mengajukan kenaikan tunjangan? Pantas, itu jawaban Menteri Keuangan dengan lantang, karena kenaikan dibawah rata-rata angka yang diusulkan. 

Kalau begitu berarti pemerintah setali tiga uang dengan DPR, berkolusi, berkolaborasi, kongkalikong, tidak punya hati nurani, disaat rakyatnya semakin miskin mereka menikmati kemakmuran.  Sabar, tidak perlu emosi, biarkan saja, ntar juga muntah sendiri.  Lagian salah ente sendiri, ngapain milih jadi rakyat, nggak milih jadi anggota DPR!.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun