Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

RUU Pengampunan Nasional, Ada Apa Denganmu DPR-RI?

7 Oktober 2015   23:57 Diperbarui: 8 Oktober 2015   00:06 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Hendrawan Supratikno, Anggota Badan Legislasi DPR, Anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua DPP PDI Perjuangan adalah salah seorang yang bersemangat meng-gol-kan RUU Pengampunan Nasional | kompas.com"][/caption]DPR-RI mengusulkan pembahasan RUU Pengampunan Nasional dalam rapat Pleno Badan Legislasi pada hari Selasa (6/10/2015), empat fraksi (PDI Perjuangan, Golkar, PPP, dan PKB) mengusulkan agar pembahasan RUU Pengampunan Nasional masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 usulan DPR.

Secara garis besar isi RUU tersebut memberikan pengampunan kepada pelaku korupsi, pengemplang pajak dan pelarian modal,jika kemudain mereka memasukan kembalik uangnya ke Indonesia, dilaporkan kepada otoritas keuangan dan otoritas fiskal, maka kesalahan dan dosa mereka akan diampuni. Alasanya karena jika tidak diampuni maka mereka akan terus bergentayangan diluar negeri, sementara dana yang dipegang para penjahat ini bernilai 80-200 milyard dollar.

Jumlah uang yang menggunung itu ternyata membuat para anggota dewan yang terhormat silau, sehingga bersikap pragmatis dengan menganggap bahwa para pengemplang itu akan berubah menjadi baik dan bersikap seperti warna negera biasa karena dosa-dosanya sudah diampuni dan menjadi bersih.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno salah satu diantaranya yang berapi-api dan bersemangat empat lima yang berniat untuk mengampuni para pelaku kejahatan ekonomi ini. Tanpa bermaksud menuduh, perlu kiranya dipertanyakan sikapnya terhadap para pelaku kejahatan ini.

Keblinger dengan uang sebanyak itu boleh-boleh saja, tetapi tentunya tidak menafikan rasa keadilan dalam masyarakat. Kenyataan yang pertontonkan oleh para anggota dewan yang (tidak) terhormat ini seakan semakin menegaskan bahwa niat memberantas korupsi yang diagung-agungkan selama ini hanya sebatas untuk mengumpulkan suara dalam pemilihan umum, setelahnya hanyalah isapan jempol kiri belaka.

Disatu sisi, pemerintah dituntut melakukan pemberantasan korupsi secara maksimal, bahkan upaya-upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dianggap belum berhasil karena masivnya pelanggaran korupsi di kalangan pejabat termasuk para anggota DPR, MPR, DPRD dan pejabat pemerintah lainnya, tapi disisi lain DPR-RI dengan gampang mengusulkan pengampunan para koruptor, pengemplang pajak dan kejahatan ekonomi lainnya.

DPR-RI yang merupakan representasi rakyat Indonesia, harusnya sejalan dengan keinginan para konstituen yang memilihnya, bukan berdasarkan kepentingan tertentu dan untuk pihak-pihak tertentu. Menyimpang dari keinginan rakyat, adalah bentuk penghianatan amanah yang mereka emban. Sepertinya mereka lupa, tanpa rakyat (pemilih) mereka tidak pernah bisa duduk sebagai perwakilan rakyat, tapi rakyat tanpa DPR mungkin akan lebih tenang hidupnya, uang pajak yang mereka bayar digunakan untuk kepentingan pembangunan masyarakat itu sendiri, tanpa perlu membayar gaji dan tunjangan para anggota DPR yang semakin hari, semakin kelihatan tidak ada gunanya.

DPR-RI seharusnya bisa membantu pemerintah melakukan lobi-lobi politik kepada negara-negara yang dianggap menyimpan uang hasil kejahatan ekonomi yang dilakukan di Indonesia, bukannya memberikan pengampunan karena mereka telah memasukan uangnya kembalik ke Indonesia. Jika uang mereka telah dimasukan kembali ke Indonesia, pengampunan sudah diberikan, adakah jaminan hukum bahwa mereka tidak akan mengulang kembali perbuatan mereka? Apakah para anggota DPR sanggup memberikan personal quarantee bahwa para pengemplang akan berubah menjadi warga negara yang baik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya anggota DPR yang bersangkutan yang bisa menjawabnya. Jika melihat track record para anggota DPR selama ini, kekhawatiran memuncak, mereka tidak akan mampu bahkan tidak akan melakukannya. Sikap pragmatis yang ditunjukan oleh para anggota DPR hanya menyelesaikan masalah pada permukaan. Dan jika kelak para pengemplang ini mengulang kembali perbuatannya, maka dengan entengnya para anggota DPR yang (tidak) terhomat ini menunjuk hidung pemerintah karena tidak melakukan pengawasan dan lemah dalam penegakan hukum. Sungguh licik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun