Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

Inilah Pendapat Para Tokoh, Terkait Revisi UU KPK

22 Juni 2015   00:05 Diperbarui: 6 Juli 2015   03:09 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para penggiat anti korupsi sangat khawatir jika revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi justru akan melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, tapi tidak demikian pendapat beberapa tokoh berikut ini.

Aburizal Bakri.
Kepada Detik.com (21/6/2015), Ical, demikian lelaki ini biasa disapa mengatakan bahwa  revisi UU KPK tersebut justru menjadi penguatan lembaga KPK itu sendiri, Ical sepertinya sangat keberatan jika KPK memiliki kekuasaan tanpa batas seperti KPK saat ini.  Menurut Ical, setiap lembaga harus memiliki batas kekuasaan.  Selain itu, adanya usul agar KPK mengadakan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) untuk sebuah kasus yang sedang ditangani oleh KPK, menurutnya merupakan langkah yang tepat.

Penyadapan juga dipersoalkan oleh Kader Golkar ini,  namun Ical setuju jika penyadapan yang dilakukan KPK dibatasi hanya jika sebuah kasus sudah memasuki tahap penyidikan.  "Penyadapan juga tidak boleh. Misalnya kamu lagi pacaran nggak mau disadap," pungkasnya.   Menganalogikan penyadapan oleh KPK dengan penyadapan orang yang sedang berpacaran rasanya kurang tepat, entah apa yang ada dibenak tokoh yang satu ini, sampai penyadapan oleh KPK-pun dipersamakan dengan penyadapan orang yang sedang pacaran.  Lagi Error yang pak?

Setya Novanto
Setali tiga uang dengan Ical, Ketua DPR yang juga kader Golkar Setya Novanto mengatakan revisi UU KPK tak akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.  Secara tegas Setya Novanto tetap bersikukuh bahwa revisi UU KPK sekali-kali bukan bertujuan melemahkan tapi justru menguatkan.   Setya juga mengatakan bahwa revisi tersebut akan dibicarakan dengan pimpinan KPK dan Polri.  Namun Setya menolak mengemukakan siapa yang berinisiatif melakukan revisi UU KPK.

Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto pun tidak yakin jika revisi UU KPK akan melemahkan KPK, hal ini tercermin dari pernyataannya kepada Detik.com (21/5/2015), "Revisi UU KPK tidak untuk melemahkan. Masa para pemimpin melemahkan KPK. Saya kira tidaklah," terangnya.

Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap dijalankan, tak boleh dilemahkan.  Tetapi dukungan terhadap revisi UU KPK bisa saja dianggap sebagai upaya Prabowo turut serta dalam upaya pelemahan tersebut, hal ini dikarenakan mayoritas penggiat anti korupsi sudah beranggapan bahwa revisi tersebut akan melontarkan KPK pada sebuah lembaga yang tidak lagi memiliki taji yang memadai untuk mengungkap kasus-kasus korupsi oleh pejabat dan pejabat negara.

Entah apa yang dimaksud dengan penguatan tersebut, karena ketiga tokoh tersebut masih bicara secara tersamar dan hanya menegaskan bahwa semuanya itu dilakukan untuk memperkuat KPK.  Tidak jelas, bagaimana mekanisme penguatan yang dimaksud.

Hal ini bisa dipahami karena lembaga seperti DPR selama ini dianggap oleh kalangan luas sebagai sarang utama pelaku rasuah di Negeri ini.  Cuma sayang, baru segelintir dari mereka yang berhasil di jaring oleh KPK.  Dengan melemahkan KPK tentunya tujuan untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum menjadi terbuka lebar.

Dari ketiga Tokoh tersebut, untuk urusan penggunaan uang negara yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, Prabowo Subianto lebih bersih dari keduanya. Tentu saja ini masih berupa anggapan, karena masih belum bisa dibuktikan secara hukum.

Kita masih menunggu, kelangsungan dari upaya-upaya beberapa pihak untuk merevisi UU KPK, walapun Presiden Jokowi sendiri sudah secara tegas menolak adanya revisi tersebut.  Apakah revisi akan tetap berjalan atau dibatalkan? sepertinya revisi akan tetap terjadi karena sudah masuk ke prolegnas di DPR, tinggal kita lihat apakah ucapan ketiga tokoh ini bisa dijadikan pegangan bahwa revisi bertujuan untuk menguatkan KPK atau justru sebaliknya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun