Mohon tunggu...
Alkadri ajwan
Alkadri ajwan Mohon Tunggu... Buruh - Alkadri ajwan ig : aldi_ajwan fbi : aldi

Alkadri ajwan tempat kelahiran fulai 28 desember 1998 suka membaca dan menulis. Akun ig : aldi_ajwan Fbi : aldi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nasib Pendidikan: Kenaikan UKT Mahasiswa

5 Juni 2020   01:35 Diperbarui: 5 Juni 2020   01:34 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berbicara persoalan pendidikan apalagi pendidikan tinggi negeri maupun swasta tidak asing lagi menjadi polemik di sekitar kita, apalagi Di tengah krisis dan merosotnnya penyebaran covid-19 disertai dengan di PHK para pekerja hampir di seluruh indonesia, menjadi kecaman tersediri dari public terhadap pemerintah pusat.

Dilansir dari CCN Indonesia lagi genjod-genjod persoalan kenaikan UKT mahasiswa peryataan kemendikbud (nadiem makarim) mengatakan bahwa akan memastikan tidak ada yang namanya kenaikan UKT mahasiswa ditengah perang terhadap wabah pandemi ini.

Adapun pernyataan pers oleh plt Nizam direktur jenderal perguruan tinggi kemendikbud pada rabu (3/6) mengatakan bahwa kenaikan UKT perguruan tinggi negeri merupakan keputusan yang diambil sebelum terjadi pandemi, keputusan kenaikan UKT ini berlaku bagi mahasiswa dengan penyesuaian masing-masing ekonomi orang tua mahasiswa.

Keputusan kenaikan UKT tidak boleh mempersulit mahasiswa jangan sampai mahasiswa tidak dapat mengikuti proses perkuliahan ujarnya. Lanjut nizam mahaiswa bisa mengajukan tuntutan untuk keringanan uang perkuliahan, memperpanjang proses pembayaran UKT hal ini juga sangat signifikan yang memiliki subordinasi tersediri untuk proses pengajuan penurunan UKT sedangkan ini hanya diatur lewat internal masing-masing kampus.

Disisi lain juga Nizam menyediakan 400 kartu indonesia pintar kuliah (KIP) yang bisa digunakan mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta, sebelum media twiter dipenuhi dengan cuitan mahasiswa dengan tagar #mencaripakmentri serta kendala UKT dan pjj selama pandemi.

Tagar dari BEM-SI itu juga menjadi polemik tersediri dikalangan korporasi pejabat tinggi yang menjadi pesan kecaman terhadap, keberlangsungan pendidikan yang tidak efektif apalagi dimasa pandemi ini, mereka juga menyebutkan bahwa pak mentri juga memperhatikan kendala yang dialami oleh mahasiswa.

Banyak dari kalangan mahasiswa yang terdampak penurunan ekonomi secara drastis karena adanya pandemi ini, disini juga mereka menilai hak mahasiswa tak sepenuhnya dikantongi seluruh mahasiswa di Indonesia apalagi dengan penerapan kuliah darling, ada juga yang merasa tergangu dengan jaringan internet yang kurang efektif.

Ada juga pengajuan keringanan UKT di setiap kampus tak berjalan secara maksimal sesuai yang diharapkan bersama, alhasil analisis dari kalangan mahasiswa 83,4 persen mahasiswa mengalami penurunan dan perubahan  secara drastis. 

Serta perkuliahan jarak jauh mengalami peningkatan hal ini memicu kendala individu mahasiswa dari segi pulsa internet yang harus disediakan.

Selain itu juga ada kebutuhan logistik mahasiswa yang tidak pulang kampung yang harus disediakan, ada juga keringanan UKT yang tidak dilaksanankan secara merata, kendala ini merupakan faktor psikologis yang dihadapi mahasiswa saat ini. 

Belum lagi jika tidak mengikuti perkuliahan maka imbasnya pada nilai ada juga yang mengikuti perkuliahan semaksimal mungkin tetapi penekanan dosen memberikan nilai yang tidak efektif.

Penulis :Alkadri Ajwan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun