ALIZA QUTROTUN NADZA (18130109)
Berdasarkan istilah dari Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Population Fund (UNFPA)), Bonus Demografi adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang tercipta akibat perubahan struktur umur penduduk, dimana proporsi usia kerja (15-65 tahun) lebih besar daripada proporsi bukan usia kerja (0-14 tahun dan >65 tahun). Kondisi ini dapat terjadi ketika angka kelahiran dan angka kematian menurun pada suatu negara, dimana hal ini menyebabkan usia non-produktif (0-14 tahun) menurun dan penduduk usia kerja dapat hidup lebih lama untuk menghasilkan potensi pertumbuhan ekonomi. Secara angka, terjadinya Bonus Demografi dapat diukur dengan menurunnya rasio ketergantungan di suatu negara yang berarti proporsi usia produktif di negara tersebut meningkat.
"Tahun 2020 sampai 2030 Indonesia akan mengalami apa yang disebut bonus demografi, sehingga posisi usia produktif sangat menentukan bagi pembangunan di Indonesia," kata Sutiaji saat memberikan sambutan dalam Wisuda ke-60 Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang yang dilaksanakan Sabtu (29/9).
Sutiaji menyampaikan, pada tahun 2030 akan ada sekitar 60 juta penduduk dengan kategori usia produktif, sehingga jika hal itu dapat dikelola dengan baik maka bonus demografi akan menjadi keuntungan bagi Indonesia. "Sebaliknya, jika bonus demografi ini tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi hal yang negatif," tukasnya
PENURUNAN angka partisipasi program keluarga berencana (KB) selama masa pandemi covid-19 akan berpengaruh buruk pada capaian bonus demografi. Kondisi ini perlu segera diantisipasi pemerintah. "Jika kondisi ini berjalan cukup lama, angka kelahiran akan meningkat dan pada akhirnya akan mengganggu pencapaian bonus demografi," kata Pakar Migrasi dan Kependudukan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sukamdi, dalam menanggapi kecenderungan penurunan partisipasi KB selama masa pandemi covid-19 yang telah berlangsung sekitar 2 bulan.
Di satu sisi, meningkatnya angka kelahiran, menurut Sukamdi, berpotensi memperbanyak penduduk nonproduktif (<15 th) dan akan memperbesar angka ketergantungan. "Meskipun mungkin hal ini tidak terjadi secara seragam di seluruh wilayah," imbuhnya. Sukamdi menilai permasalahan KB di masa pandemi datang dari berbagai sisi, dari supply hingga demand. "Dari sisi supply, pemerintah masih berkonsentrasi dengan masalah pandemi ini sehingga KB agak terabaikan, baik di pusat maupun daerah. Akibatnya, pelayanan tidak bisa optimal," ujarnya. Pada sisi demand, masyarakat mengalami penurunan dalam mengakses pelayanan KB, baik fisik maupun ekonomi.
Kontrasepsi Kekhawatiran menurunnya partisipasi program KB di masa pandemi covid-19 mendapat pembenaran dari pelbagai daerah. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tasikmalaya, Yuyun Darmawan, mengakui tahun ini terjadi peningkatan jumlah perempuan positif hamil. Pada Januari hingga Maret mencapai 105% atau 3.219 orang.
Untuk membendung tingginya angka kehamilan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bekerja sama dengan dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak setempat. Kerja sama menyangkut dukungan pencapaian pelayanan metode kontrasepsi jangka panjang selama pandemi covid-19. Ketua PC IBI Kabupaten Cianjur, Liste Zulhijwati Wulan, meyakini capaian kerja sama saat berlangsungnya pandemi covid-19 bisa meminimalkan masalah pengendalian penduduk. (AD/BB/H-1).