Mohon tunggu...
Alivia Febriyanti
Alivia Febriyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Makanan Halal Menurut Ajaran Islam Di Indonesia

29 Mei 2020   09:16 Diperbarui: 29 Mei 2020   09:24 1414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Makanan halal adalah makanan yang di bolehkah untuk di konsumsi bagi umat manusia yang beragama Islam yang secara berdasarkan ajaran syariat Islam. Kita sebagai umat Islam diharuskan untuk makan makanan yang Halal dan thoyyib, maksudnya kita yang harus memakan makanan halal yang sesuai dengan tuntutan Agama Islam dan bermutu yang tidak merusak kesehatan.

Pengertian makanan yang di Halal antara lain:

1.Makanan yang halal Secara zatnya. Artinya : Allah maha pengampun dan pemurah lagi maha pengasih. Semua jenis makanan adalal halal dan dapat di konsumsi. Dan sebaliknya ada sedikit makanan yang haram yang tidak layak untuk di konsumsi, seperti bangkai, darah dan babi secara tegas sangat di haramkan oleh Allah SWT.

2.Makanan yang halal menurut cara prosesnya. Artinya : melakukan penyembelihan hewan tidak di anjurkan untuk orang non muslim. Penyembelihan hewan harus orang yang beragama Islam . Penyembelihan hewan tersebut jelas-jelas di sembahkan kepada berhala (sesaji). Darah hewan yang disembelih harus keluar secara tuntas dan nadi leher dan saluran pernapasan harus putus.


3.Halal cara memperolehnya. Artinya : negara Indonesia mayoritas penduduk terbanyak yang menganut agama Islam. Secara muslim orang Indonesia taat kepada agama harus memperhatikan makanan untuk di konsumsi. Agama Islam memberikan tuntutan kepada umat Islam untuk makan makanan yang sehat dan thoyyib yang sehat secara higienis.

Surat an -- Nahl 14 berbunyi :
"makan makanlah yang halal baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu. Dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-nya saja menyembah."


Syarat-syarat Makanan Halal Meliputi :


1.Tidak mengandung zat makanan yang di haramkan.
2.Tidak najis
3.Tidak kotor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun