Pemerintah seharusnya memberantas kemiskinan dan pengemis dan pengangguran.... dengan memotong gaji tiap PNS 3000 rupiah/bulan juga memberi pajak kepada penabung bank swasta dan negeri 3000 rupiah/bulan untuk dialokasikan kepada keperluan pekerjaan lapangan kerja dan kebutuhan makan minum pakaian ,kesehatan, rumah janda, anak yatim ,fakir miskin  sehingga bangsa indonesia bebas pengangguran bebas orang miskin dan bebas pengemis.....
Itu yang pemerintah harus lakukan, maka dengan itu PNS dan penabung dibank otomatis beramal tiap bulannya 3000 rupiah untuk meringankan penderitaan sesama manusia...
Saya harap Tuhan semesta alam,Pemerintah,Masyarakat segera menjadikan negara kita bebas dari pengemis,kemiskinan dan pengangguran...