Mohon tunggu...
Ali Usman
Ali Usman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Orang awam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya suka memperhatikan berita nasional dan intenasional dan memberikan solusinya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Seharusnya Memberantas Pengemis, Kemiskinan, dan Pengangguran

16 Oktober 2019   20:42 Diperbarui: 16 Oktober 2019   20:51 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah seharusnya memberantas kemiskinan dan pengemis dan pengangguran.... dengan memotong gaji tiap PNS 3000 rupiah/bulan juga memberi pajak kepada penabung bank swasta dan negeri 3000 rupiah/bulan untuk dialokasikan kepada keperluan pekerjaan lapangan kerja dan kebutuhan makan minum pakaian ,kesehatan, rumah janda, anak yatim ,fakir miskin  sehingga bangsa indonesia bebas pengangguran bebas orang miskin dan bebas pengemis.....

Itu yang pemerintah harus lakukan, maka dengan itu PNS dan penabung dibank otomatis beramal tiap bulannya 3000 rupiah untuk meringankan penderitaan sesama manusia...

Saya harap Tuhan semesta alam,Pemerintah,Masyarakat segera menjadikan negara kita bebas dari pengemis,kemiskinan dan pengangguran...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun