Mohon tunggu...
M Alinapiah Simbolon
M Alinapiah Simbolon Mohon Tunggu... wiraswasta -

Ayah dari seorang anak bernama DOLIARGA HASANUL ABDILLAH SIMBOLON dan suami dari seorang isteri bernama NETTY ERLINDA. Juga pekerja sosial dan pengamat tingkat kampung, sekaligus sosok anak manusia, yang masih punya semangat...........\r\n

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wakil Rakyat Kota Siantar yang Doyan Pelesiran

17 Februari 2014   23:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:44 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_312480" align="aligncenter" width="320" caption="Kantor DPRD Kota Pematangsiantar (foto:medan.tribunnews.com)"][/caption]

Selama 4 tahun lebih, rasanya tak ada hal yang luar biasa yang diperlihatkan anggota DPRD Pematangsiantar, terkait fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat. Kinerja anggota DPRD Siantar periode 2009-2014, dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, terasa dan dirasakan sangat minim. Legislator kota Siantar justru terlihat memposisikan diri sebagai mitra dan pendukung kebijakan pemerintah.  Lalu kesan yang ditangkap selama ini, para wakil rakyat yang terhormat justru memanfaatkan persoalan rakyat menjadi bergaining politik, untuk kepentingan pribadi.  Bahkan acapkali hal-hal yang kontradiksi dengan kepentingan rakyat, dipertontonkan para wakil rakyat yang terhormat tersebut

Salah satu hal yang bertentangan dengan kepentingan dan perasaan rakyat, adalah kegiatan studi banding yang dilakukan oleh wakil rakyat kota Siantar. Studi banding menjadi kegiatan rutinitas dilakukan DPRD Siantar setiap tahun anggaran.  Ironisnya, menjelang tamatnya masa tugasnya, anggota DPRD Siantar masih tetap melakukan studi banding. Padahal hal itu sangat tak pantas dan sangat tak tepat  dilakukan para  anggota legislatif yang masa tugasnya hanya tinggal hitungan bulan. Itulah yang dilakukan anggota Dewan Siantar saat ini, mereka tengah melakukan studi banding ke Kota Bandung Jawa barat, yang biayanya sekitar Rp 285 juta ditanggung negara yang nota bene uang rakyat. Anggota DPRD Kota Pematang Siantar yang berjumlah 30 orang,  tak peduli dan tetap melakukan studi banding tersebut meskipun dianggap sangat tak pantas dan tak tepat momennya.

Legislator Kota Siantar juga seakan tak peduli bahwa studi banding itu telah melukai perasaan rakyat. Mereka begitu semangat berangkat studi banding ke Bandung, bahkan saking semangatnya tak satupun yang tak ikut berangkat studi banding, meskipun dituding sebagai tindakan menghamburkan uang negara.

Kalau ditanya apa manfaatnya ?  Sudah dapat dipastikan tak ada manfaatnya untuk kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pembangunan, karena masa kerja mereka sebagai anggota DPRD hanya tinggal hitungan bulan, maka apa yang didapat dapat dari studi banding tak bisa dimanfaatkan. Kalaupun ada hasilnya, maka  hasil dari studi banding tersebut, bakal tak bisa untuk diaplikasikan menjadi program dan kebijakan di sisa masa bakhti tugas mereka.

Lalu jika hasilnya hanya sekedar jadi masukan buat Pemerintah Kota Pematangsiantar, rasanya studi banding  tersebut sangat tak pantas dilakukan. Artinya studi banding yang sekarang ini, sama saja dengan studi banding-studi banding yang dilakukan sebelumnya, yang hasilnya hanya sekedar laporan dan masukan yang tak pernah ada implementasinya. Kalau hanya sekedar demikian maka sangat tepat kalau dikatakan sebagai tindakan menghamburkan uang negara, serta sangat wajar kalau studi banding yang mereka ikuti disebut sebagai kegiatan plesiran anggota DPRD Siantar.

Selain itu sejumlah studi banding yang pernah dilakukan anggota DPRD Siantar, terkesan memang diadakan hanya untuk kepentingan pribadi anggota DPRD Siantar.   Tujuannya hanya untuk medapat uang perjalanan dinas dari kegiatan studi banding dimaksud, sekaligus sebagai ajang plesiran. Soalnya pernah studi banding yang sebenarnya tak layak dilakukan, karena agendanya tak punya nilai substansial. Salah satunya yaitu studi banding anggota DPRD Siantar ke Batam pada bulan September 2010, yang agendanya untuk mempelajari cara penanggulangan sampah di  Batam. Jelas studi banding dengan agenda seperti itu bukan hal yang penting, sebab kalau hanya untuk mengetahui cara penanggulangan sampah, kota Siantar sudah berpengalaman dan pernah berhasil menanggulangi persoalan sampah, karena sudah beberapa kali meraih pernghargaan Adipura di pemerintahan sebelumnya..

Memang kalau melihat dari sejumlah studi banding  yang sudah dilakukan anggota DPRD Siantar, seharusnya kegiatan studi banding di semester akhir menjelang usainya masa bakhti anggota DPRD Siantar, tak perlu dan sangat tak pantas dilakukan anggota DPRD Siantar. Sebab kegiatan studi banding kali ini akan sama saja dengan studi banding-studi banding terdahulu. Selain tak ada manfaat dan hasilnya hanya sekedar jadi laporan dan masukan kepada pemerintah kota, anggota DPRD Siantar juga tak mampu membuat terobosan dengan cara membuat Peraturan Daerah Inisiatit untuk mengaplikasikan hasil yang didapat dari studi banding yang pernah dilakukan. Terbukti selama 4 tahun lebih masa tugas DPRD siantar, tak satupun Perda Inisiatif yang dilahirkan DPRD, padahal setiap tahun dua kali anggota DPRD melakukan studi banding, namun hasilnya semata hanya untuk dilaporkan kepada pemerintah.

Ironisnya para legislator kota Siantar seolah tak peduli meskipun menyadari bakal tak ada manfaatnya. Tanpa rasa malu mereka tetap mengagendakan dan melaksanakan studi banding. Mereka tampaknya sudah kehilangan urat malu meskipun mereka dicap sebagai anggota DPRD  yang doyan plesiran.

Selain sebagai ajang untuk menyalurkan hobbi mereka yang doyan plesirean, orientasi untuk meraup  uang dan mencari keuntungan dibalik kegiatan studi banding begitu terasa. Mereka terlihat bergairah dan semangat untuk kegiatan yang bernama studi banding, karena jelas ditanggung biayanya dan jelas ada uang sakunya, dan ada alasan untuk mencari dana tambahan terselubung dari pejabat SKPD. Sementara gairah dan semangat yang demikian tak mereka tunjukkan untuk kegiatan urusan rakyat lainnya, terutama urusan rakyat yang tak berpeluang menghasilkan uang masuk. Bahkan pernah terjadi, ada anggota DPRD yang hanya  mengambil uang perjalanan dinas untuk studi banding, tapi kenyataannya tak ikut berangkat

Jadi hal yang wajar kalau studi banding yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan Siantar kali ini membuat geram banyak kalangan. Tak ayal, penilaian negatif dan kecaman pun  mengarah kepada ke 30 legislator tersebut. Studi  banding yang dilakukan seluruh legislator kota Siantar sekarang ini, menggambarkan bahwa tingkah laku anggota dewan Siantar tak mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat, tapi memperlihatkan bahwa mereka adalah legislator yang doyan plesiran sembari menghabiskan uang rakyat. Dan menjadi hal yang wajar pula jika diantara sebagian besar dari mereka yang masih maju sebagai calon legislatife, dianggap sangat tak pantas untuk dipilih lagi.

Penulis : M Alinapiah Simbolon

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun