Mohon tunggu...
Alin Ismail
Alin Ismail Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Im alin ismail

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Pemahaman tentang Perilaku Kelompok yang Baik dalam Sebuah Organisasi

6 Desember 2022   10:45 Diperbarui: 21 Januari 2023   17:04 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

c.Manusia memiliki kemampuan yang terbatas. Kekurangan dan kelemahan yang dimiliki dapat ditutupi jika mendapat dukungan dari orang lain.

d.Pencapaian Tujuan Melalui organisasi, tujuan akan mudah dicapai. Sebagai sasaran dan alat, organisasi dapat digunakan untuk mempercepat proses tujuan bersama,Dengan berkelompok dan berorganisasi kebutuhan tersebut akan diperolehnya,manusia memiliki sifat dasar ingin dipuji, diperhatikan, dan diakui keberadaannya.

C.Kesimpulan

Pada pembahasan kali ini dapat disimpulakan bahwa kita pentinting untuk memahami prilaku kelompok dalam organisasi. Bukan hanya materinya yang kita pahami tapi juga diterapkan dalam organisasi,karena jalannya sebuah organisasi tergantung dengan cara berperilaku orang yang ada didalamnya.Perilaku kelompok organisasi merupakan suatu unit sosial yang terstruktur dan dikoordinasi oleh 2 (dua) orang atau lebih. Agar mencapai tujuan yang ingin digapai. Perilaku organisasi juga, menerapkan pengetahuan untuk memperbaiki efektifitas organisasi.

DAFTAR PUSTAKA

Badeni. (2013). Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi kelompok, Bandung: Alfabeta.

John, R dan Michael, (2006). Perilaku dan Manajemen Organisasi kelompok Jilid 1, Jakarta: Erlangga

Danim, S. (2004). Motivasi Kepemimpinan dan Efektivitas organisasi Kelompok. Jakarta: Asdi Mahasatya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun