Ali Mutaufiq, S.E., M.M., CAIA., CODS
Di sebuah kota besar yang penuh dengan hiruk-pikuk modernitas, tinggal seorang gadis muda bernama Aisyah. Aisyah adalah seorang generasi Z yang tumbuh di era digital, dengan segala kecanggihan teknologi dan informasi yang tiada henti mengalir. Dia hidup dalam dunia yang serba cepat, serba instan, dan sering kali membingungkan. Namun, di tengah semua perubahan yang datang dengan arus zaman, Aisyah merasa ada sesuatu yang hilang dari kehidupannya.
Aisyah merasa tertekan dengan tuntutan dunia yang terus berubah. Tekanan sosial, pencapaian akademik, dan ekspektasi dari media sosial membuatnya merasa terkadang tidak cukup baik. Namun, di dalam hatinya, Aisyah tahu bahwa ada sesuatu yang lebih besar yang harus dijunjung, sebuah prinsip hidup yang memberikan makna dan kedamaian. Prinsip itu adalah Maqashid Syariah, tujuan-tujuan syariah yang mengarah pada kesejahteraan dunia dan akhirat.
Maqashid Syariah: Landasan Kehidupan
Maqashid Syariah adalah konsep yang mendasari hukum-hukum Islam untuk mencapai kebaikan dan keadilan. Maqashid ini berfokus pada lima tujuan utama: memelihara agama ( ), memelihara jiwa ( ), memelihara akal ( ), memelihara keturunan ( ), dan memelihara harta ( ). Ini adalah pedoman hidup yang seharusnya memberikan keseimbangan dalam dunia yang semakin kompleks.
Aisyah teringat ayat Al-Qur'an yang menggambarkan bagaimana Allah SWT memberikan petunjuk hidup yang jelas agar umat manusia tidak tersesat dalam hidup ini:
" ..."
(QS. Al-Ma'idah: 48)
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang ada di hadapannya dari Kitab-kitab yang sebelumnya, dan sebagai petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman."
Aisyah merenung, seiring dengan ayat ini, betapa pentingnya bagi generasi Z seperti dirinya untuk kembali pada petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Semua perubahan dan tantangan yang ada dapat dihadapi dengan berpegang pada nilai-nilai tersebut.
Maqashid Syariah dan Kesejahteraan Gen Z