Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA., CODS
Pendahuluan
Ekonomi hijau, atau green economy, telah menjadi perhatian utama dalam agenda pembangunan global, khususnya terkait dengan perubahan iklim dan keberlanjutan. Dalam konteks Indonesia, ekonomi hijau menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak terbarukan serta untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).Â
Ekonomi hijau bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, mengurangi emisi karbon, dan memperhatikan kesejahteraan sosial.
Definisi dan Teori Ekonomi Hijau
Ekonomi Hijau menurut UNEP (United Nations Environment Programme) adalah ekonomi yang berfokus pada pencapaian pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan kesejahteraan sosial dan pengurangan ketimpangan ekonomi sambil mengurangi risiko lingkungan dan ekosistem yang rusak.Â
Teori ekonomi hijau berakar pada konsep ekonomi berkelanjutan yang melibatkan hubungan simbiotik antara ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dalam teori ini, ekonomi hijau mendekati pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip prudent resource management, yang berfokus pada konservasi dan penggunaan berkelanjutan.
Teori ekonomi hijau menekankan dua hal utama:
- Green Growth Theory: Pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dampaknya terhadap lingkungan.
- Circular Economy Theory: Mengarah pada model ekonomi yang menekankan pada pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang untuk mengurangi limbah dan polusi.
Strategi Pembangunan Ekonomi Hijau
Untuk mewujudkan ekonomi hijau, negara-negara, termasuk Indonesia, perlu mengembangkan berbagai strategi yang mencakup sektor energi, industri, pertanian, dan transportasi. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam pembangunan ekonomi hijau:
- Pengembangan Energi Terbarukan Salah satu aspek penting dari ekonomi hijau adalah transisi menuju energi terbarukan. Energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa berpotensi untuk menggantikan sumber energi fosil yang berkontribusi terhadap polusi dan pemanasan global. Indonesia, dengan potensi energi terbarukan yang besar, memiliki kesempatan untuk mempercepat transisi ini. Menurut data dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Indonesia memiliki potensi energi terbarukan hingga 400 GW, namun pemanfaatannya baru mencapai sekitar 10%.
- Green Infrastructure Pengembangan infrastruktur hijau yang mendukung efisiensi energi, pengelolaan air yang lebih baik, dan penyerapan karbon adalah kunci untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Misalnya, pembangunan gedung ramah lingkungan, transportasi umum berbasis energi bersih, dan pengelolaan limbah yang efisien dapat mengurangi jejak karbon dan meningkatkan kualitas hidup.
- Pengelolaan Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan Sektor pertanian dan kehutanan menjadi sektor penting dalam ekonomi hijau. Mengembangkan pertanian organik, agroforestry, serta sistem pertanian berbasis teknologi ramah lingkungan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Dalam hal ini, kebijakan untuk mendukung sertifikasi keberlanjutan, seperti Forest Stewardship Council (FSC) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menjadi hal yang penting.
- Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan Inovasi teknologi hijau seperti mobil listrik, sistem energi berbasis hidrogen, dan teknologi efisiensi energi di sektor industri perlu didorong melalui kebijakan yang mendukung riset dan pengembangan. Pemerintah dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.