Ali Mutaufiq., SE.,M.M., CAIA., CODS
Pendahuluan
Artificial Intelligence (AI) merupakan teknologi revolusioner yang mampu mengoptimalkan strategi pemasaran digital dengan memberikan efisiensi, personalisasi, dan prediksi akurat untuk meningkatkan Return on Investment (ROI). Dalam perspektif Islam, penerapan teknologi ini perlu dilihat melalui pendekatan Azd-Zdari'ah, yakni metode yang mempertimbangkan manfaat (maslahah) dan potensi kerugian (mafsadah) dari suatu tindakan, khususnya dalam konteks etika, keadilan, dan kesejahteraan umat.
Islam memandang kemajuan teknologi, termasuk AI, sebagai alat yang dapat digunakan untuk mencapai kemaslahatan, asalkan penerapannya sejalan dengan prinsip syariah. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur'an:
"Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya: 107).
Konsep Azd-Zdari'ah dalam Penerapan Teknologi
Azd-Zdari'ah adalah metode hukum Islam yang memprioritaskan tindakan preventif untuk mencegah kerusakan (saddu al-dzari'ah) dan membuka jalan menuju manfaat (fath al-dzari'ah). Dalam konteks AI, pendekatan ini dapat diterapkan untuk:
- Memaksimalkan Maslahah
Teknologi AI digunakan untuk meningkatkan keadilan, efisiensi, dan transparansi dalam pemasaran digital.
- Meminimalkan Mafsadah
Menghindari penyalahgunaan AI, seperti manipulasi data pelanggan, eksploitasi, atau pelanggaran privasi.
Sebagai contoh, Rasulullah bersabda: