Mohon tunggu...
Ali Mustahib Elyas
Ali Mustahib Elyas Mohon Tunggu... Guru - Bacalah atas nama Tuhanmu

freedom, togetherness, networking, collaboration, immolation

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

HAM vs Pendidikan Karakter

4 Februari 2018   20:33 Diperbarui: 4 Februari 2018   20:54 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber ilustrasi :litbang.kemendagri.go.id)

Berita tewasnya Ahmad Budi Cahyono, guru kesenian di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura pada Kamis (1/2/2018) lalu, menyisakan catatan kegetiran banyak hal. Bukan saja tentang pendidikan karakter bagi siswa yang membutuhkan perhatian sangat serius. Tetapi juga tentang cara kita merespon peristiwa sadis itu.

Mungkin kita sudah membaca tulisan yang beredar di Whatsapp berjudul "Anda Pilih Menegakkan HAM (Hak Asasi Manusia) atau Akhlak Anak Kita Bobrok?". Pertanyaan ini mengandung makna bahwa penegakan HAM itu artinya sama dengan membiarkan bobroknya akhlak anak. 

Persis dengan uraian dalam tulisan itu bahwa HAM tak pernah berbuat apa-apa ketika akhlak anak rusak. Tetapi ketika anak dicubit untuk didisiplinkan, HAM berbicara lantang. Dari sini saya  tambah bertanya-tanya, benarkah HAM seburuk itu?

Pengertian HAM menurut banyak ahli bertemu pada satu titik yang sama yaitu hak yang merupakan pemberian Tuhan. Oleh karenanya ia bersifat melekat pada setiap manusia. Maka pihak-pihak yang memperjuangkan HAM, mereka sebetulnya justru sedang berpihak pada kepentingan manusia.  

Para pejuang HAM justru melanggar HAM jika sengaja membiarkan bobroknya akhlak manusia. Sebab bobroknya akhlak merupakan problem pendidikan. Sedangkan pendidikan merupakan salah satu bagian dari HAM. Yakni hak yang melekat pada setiap individu untuk  mendapatkan pendidikan  yang layak.

Inilah perspektif yang mestinya dipikirkan sebelum mengkritik bahwa para pejuang HAM membiarkan bobroknya akhlak di satu pihak dan di pihak lain terlalu cerewet menggugat perilaku kekerasan yang mengatas namakan pendidikan. 

Padahal mereka juga telah berjuang menegakkan akhlak pada sisi pembelaan atas hak anak untuk memperoleh pendidikan. Sedangkan guru berjuang pada sisi kewajibannya untuk mendidik anak dengan baik.

Jelas bahwa upaya penegakan HAM dan pendidikan akhlak atau karakter adalah dua hal yang tak dapat didikotomikan. Dalam konteks ini, kedua belah pihak memiliki konsern yang sama. Yaitu sama-sama berkepentingan untuk mewujudkan akhlak atau karakter bangsa yang baik melalui caranya masing-masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun