Mohon tunggu...
Ali Moomini Talaohu
Ali Moomini Talaohu Mohon Tunggu... -

Penulis Rumah Pejuang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PKH Solusi Penyelesaian Konflik di Kepulauan Kei (Tayando Tam)

20 Oktober 2017   12:00 Diperbarui: 20 Oktober 2017   21:18 972
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara administratif Desa Tayando Langgiar berada di Kecamatan Tayando Tam KotaTual Provinsi Maluku dengan luas daerah 678,29 HA (statistik Kecamatan Tayando Tam dalam angka), jumlah penduduk ± 600 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga ±250.

Desa Tayando Langgiar letaknya cukup jauh dari Kotamadya dengan jarak ± 65 KM sedangkan jarak antara Desa Tayando Langgiar dengan ibu Kota Kecamatan ± 25 KM dan hanya dapat di tempuh dengan transportasi laut. Sarana transportasi masal yang di sediakan oleh pemerintah Kota Tual dalam melayani masyarakat berupa Kapal Fery dengan rute pelayanan seminggu sekali atau 4 (empat) trip pelayaran selama 1 (satu) bulan, namu pelayaran tidak selamanya sesuai dengan jadwal keberangkatan mengingat cuaca yang tidak menentu sehingga dalam pelayanannya terkadang 1 (satu) trip pelayaran dalam sebulan bahkan tidak berlayar sama sekali.

Masyarakat Desa Tayando Langgiar merupakan masyarakat homogen dimana mayoritas bermata pencaharian sebagai petani kebun dan Nelayan. Penduduknya 100% beragama muslim dengan kehidupan sosial bermasyarakat terkenal rukun dengan semboyang AIN NI AIN (Falsafat Kei) atau dikenal dengan kehidupan basudara, pela gandong serta berkarya dalam budaya Maren (gotong  royong).

Namun kemesraan dan falsafat suci Kai AIN NI AIN terdegradasi yang berakhir pada pertumpahan darah dan pro dan kontra antar sesama saudara, penutupan paksa fasilitas publik berupa sekolah, Pustu, Balai Desa dan sarana umum lainya di sebabkan oleh perbedaan pilihan pada PILKADES TAHUN 2012. Permasalahan PILKADES di permasalahkan hingga tingakat PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA yang berkedudukan di AMBON dan melahirkan Keputusan dimana menolak tuntutan atau gugatan terhadap pelantikan KADES TERPILIH.

Konflik dimulai sejak 2012 dan proses mediasi secara birokrasi dan adat telah di tempuh oleh Pemerintah Kota Tual namun tidak membuahkan hasil. Secara adat, Kecamatan Tayando Tam berada di bawah 3 (tiga) Rascap (tiga wilayah kekuasaan adat/raja) yakni RASCAP YARBADANG, RASCAP BALDUHADAT, dan RASCAP LORLABAY. Desa Tayando Langgiar sendiri berada Pada Rascap Balduhadat (Rat Du) sehingga dalam upaya mencari Resolusi konflik serta manajemen konflik pemerintah Kota Tual telah menghadirkan Raja Pada Rascap Balduhadat di Desa Tayando Langgiar untuk mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik yang berakhir pada pembukaan fasilitas publik dan sarana umum lainnya. Selain itu, upaya-upaya mediasi oleh Pemerintah Kota Tual terus di lakukan baik eksekutif, legeslatif, yudikatif, dan adat.

Akibat dari konflik yang di bangun berimplikasi buruk terhadap semua pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, pemberdayaan)  sehingga program dan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tidak berjalan bahkan DITOLAK secara tegas untuk berproses di Desa Tayando langgiar di antaranya PNPM, P2MM, DD dan ADD terkecuali RASTRA dan PKH yang berproses dan diterima oleh  Masyarakat.

Pada tahun ke 2 (dua), tepatnya November 2013 Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia mengakomudir Kota Tual sebagai Kota Penerima PKH dimana Desa Tayando Langgiar turut menjadi bagian dari sasaran Program.

“awal kehadiran kami Pendamping di Desa Tayando Langgiar memang menimbulkan kekhawatiran serta di hantui dengan perasaan yang tidak rasioanal setibanya kami di desa Langgiar kami bertanya kepada warga tentang Kepala Desa atau Staf Desa untuk melaporkan kehadiran kami, namun ada pro kontra antar masyarakat tentang perangkat desa. Masing-masing menunjukan arah dan perangkat Desa Sesuai dengan keinginan dan pengetahuan meraka dengan mengesampingkan asas legalitas. Kamipun di pertemukan dengan Sekertaris Desa  versi kontra mengingat Sekertaris Versi Pro sedang berada di Kotamadya. Kamipun menebar SUPA dengan Bantuan Kaur Umum, singkatnya sosialiasipun di laksanakan namun kami melihat banyak keunikan dan keganjalan yang tidak rasional yang di tunjukan oleh Calon Penerima PKH dimana pada saat sosialisasi berlangsung tidak terlihat adanya rasa persaudaraan dan peserta saling membelakangi dan menjauhi satu sama lain. Senyum dan budaya saling menegur sapa, toleransi serta falsafat suci AIN NI AIN seakan tertelan bumi terhembas jauh dari raut wajah dan sikap ibu-ibu peserta PKH.

Akhinya validasi yang dilakukan selesai, kami bergegas kembali ke Kota Tual, dalam perjalanan saya ingatan saya masih dikepulauan, saya sedih kenapa masyarakat yang berasaal dari hubungan yang sama bisa berkonflik, dinamika konflik itu membela hubungan kerahiman, menghilangkan ruang sosial, muncul kekakuan yang menyebabkan disharmonisasi.

Prosespun berjalan, sejak awal kehadiran PKH di Desa Tayando Langgiar kami sebagai pendamping sempat mendapatkan penolakan dan ancaman dari Kepala Desa Terpilih, alasan penolakan adalah Kehadiran Program bukan sebagai solusi mempersatukan masyarakat tetapi sebagi alat untuk menambah konflik serta perpecahan pada Masyarakat, namun kami lebih memilih meminta masukan dan saran dari masyarakat Desa baik Calon Penerima PKH maupun non penerima PKH bahwa pantaskah PKH mau di lanjutkan atau harus di cabut dari Desa. Sikap dan dukungan positif dari masyakat inilah yang menjadi motivasi serta jalan bagi kami untuk turut serta mengambil bagian dari upaya pemulihan dan penataan kehidupan sosial bermasyarakat untuk lebih baik.

Pertemuan rutin bulanan berjalan sebagaimana mestinya, terkadang banyak permasalahan sosial yang banyak kami jumpai yang sangat menguras pikiran serta menjadi beban moril bagi kami dalam menjalankan tugas pendampingan. Tak jarang amarah dan air mata menghiasi setiap pertemuan bulanan kami baik kami sebagai pendamping maupun peserta PKH tidak lain hanya untuk mencari solusi dan menata kembali kehidupan sosial yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun