Mohon tunggu...
Alimin Samawa
Alimin Samawa Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Lahir di tanah samawa, ingin terus bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Zakat Mensucikan & Menentramkan

28 Mei 2017   09:57 Diperbarui: 28 Mei 2017   10:19 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Zakat Menyucikan, Menentramkan

Alimin Samawa

“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlas mentaatiNya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar). (Al Bayyinah : 5)

Saat berjubelnya manusia mencari kebahagiaan dan ketentraman jiwa dengan berbondong-bondongnya terlihat para wisatawan menyerbu pusat peginapan. Baik berupa hotel, tempat wisata dan mewahnya pelayanan di beberapa vila di Lombok. Tentu mencicipi ketentraman jiwa bagi seorang Mukmin tak perlu jauh-jauh dan tak memerlukan biaya yang super besar. Jika ada tiga perintah sekaligus yang bermanfaat bagi diri dan masyarakat luas, ianya hanya akan kita temui dalam bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan. Bulan yang di dalamnya berjuta-juta kebahagian akan dikecap. Tanpa harus merogoh gocek terlalu dalam dengan mengunjungi tempat wisata yang justeru kadang tak aman bagi mata, hati juga jiwa (meskipun tak semua seperti itu)

Alloh SWT, telah mewajibkan shoum di bulan Ramadhan, sebagai wasilah mencapai derajat takwa. Demikian juga zakat mal diwajibkan sebagai penyucian diri bagi muzakki (orang yang berzakat). Dan mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi mereka yang berpuasa. Dengan tiga ibadah tersebut di bulan Ramadhan jelaslah memilika manfaat yang besar dan hikmah yang agung.

Adalah Yusuf Al Qardhwi dalam ceramanya menyampaikan bahwa seluruh nabi diutus dengan perintah mendirikan sholat dan menunaikan zakat. Sholat menjaga hubungan hamba dengan Rabbnya. Zakat menjaga hubungan hamba dengan saudaranya seagama, senegara atau sesama manusia. Dan yang menyebabkan murka Allah SWT dan masuknya seseorang ke dalam neraka adalah melupakan dua hal ini. di dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman, “Apa yang menyebabkan kalian masuk neraka Saqor?, mereka berkata “Kami tidak sholat dan tidak memberi makan kepada orang-orang miskin “( Al- Mudatsir : 42-44)

Dengan melaksanakan hak Allah yakni melaksanakan sholat dan menunaikan hak fakir miskin dengan berzakat, maka kententraman jiwa akan mudah digapai. Dan sebaliknya murka Alloh SWT akan datang ketika hambaNya melupakan dua hal ini, sebagaimana yang dimaksud dalam surat Mudatsir tadi. Naudzubillah

Syariat kewajiban berzakat telah diatur oleh semua agama di dunia. Hanya Islam yang telah mengaturnya dengan khusus. Zakat di dalam agama Islam, memiliki kedudukan khusus tidak seperti agama-agama lain. Karena Islam membawa ajaran universal sebagai pegangan hidup. Risalah yang bertujuan membentuk dan mengatur urusan ummat menjadi individu yang baik, keluarga yang baik, masyarakat yang  baik, hingga negara yang baik.

Dalam agama lain, seperti agama nasrani. Masih dalam cerama Syeikh Yusuf Qardhawi dikatakan bahwa ada namanya sedekah, namun tidak sama dengan konsep zakat dalam Islam. Zakat adalah salah satu rukun Islam setelah Sholat. Ia memiliki kedudukan penting bagi kehidupan Muslim.

“Dan orang-orang yang menyembunyikan emas dan peraknya, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka  beritahukan kepada mereka tentang azab yang pedih di neraka Jahannam (At-Taubah : 34)

Saking pentingnya kata “Ambillah” di awal surat At Taubah : 103 , bentuk hak negara untuk mengambilnya dengan perintah yang tegas “Ambillah dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka,  dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’amu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui!”. Zakat adalah harta yang harus diambil, bukan seperti sedekah yang sifatnya diberikan secara sukarela. Oleh karenanya ada amil zakat yang bertugas mengumpulkan zakat dan membagikannya kepada yang berhak. Islam menjadikannya ketetapan yang pasti berdasarkan hukum Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun