Mohon tunggu...
Ali Masrur Tjondro Gunawi
Ali Masrur Tjondro Gunawi Mohon Tunggu... -

Ali Masrur Tjondro Gunawi lahir di Sidoarjo Jawa Timur pada tahun 1973. Setelah menamatkan pendidikannya di MINU (1985) dan MTsN (1988) serta belajar bahasa Arab di Madrasatul Alsun selama empat tahun (1984-1988) di Sidoarjo, ia melanjutkan sekolah ke MAPK di Jember Jawa Timur. Setelah lulus dari MAPK pada tahun 1991, ia melanjutkan ke Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, lulus tahun 1996 dengan skripsi yang berjudul "Kritik Azami terhadap Schacht tentang Isnad" dan ke jenjang Magister Program Pascasarjana Konsentrasi Agama dan Filsafat, lulus tahun 1998. Masih di perguruan tinggi yang sama, ia melanjutkan studinya ke Program Doktor konsentrasi Islamic Studies dan lulus pada tahun 2004 dengan disertasi yang berjudul Teori Common Link G.H.A. Juynboll: Melacak Akar Kesejarahan Hadis Nabi saw. di bawah bimbingan Prof. Dr. KH. Sayyid Agil Husin al-Munawwar, M.A. dan Prof. Dr. H.A. Qodry Azizy, M.A. Disertasinya ini kemudian diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta pada tahun 2007. Kini, ia mengabdikan diri sebagai dosen tetap Fakultas Ushuluddin dan Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur Iranian Corner di Fakultas Ushuluddin UIN Bandung. Pada bulan Pebruari 2012, bersama rombongan Majelis Ulama Indonesia, ia mengikuti Short Course di Pusat Riset, Universitas Internasional Al-Musthafa, Qum, Iran. Hal ini dilakukannya untuk memahami Budaya Islam Iran dan keberagaaman masyarakat Iran dari sumber aslinya untuk menghilangkan berbagai prejudise dan misunderstanding masyarakat Indonesia terhadap aqidah dan ajaran Syiah selama ini.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Misunderstanding Orang Barat terhadap Kasus Poligami Nabi Muhammad SAW

4 Agustus 2014   00:06 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:31 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Istri-Istri Nabi Muhammad Saw.

Wanita-wanita mulia yang telah dinikahi oleh Nabi Muhammad Saw. adalah sebagai berikut:

1. Khadijah binti Khuwailid. Ia dinikahi oleh Nabi Muhammad Saw. ketika berumur 40 tahun dan Nabi Saw. berumur 25 tahun. Ia adalah wanita pertama yang dinikahinya dan tidak pernah memadunya hingga Khadijah wafat.

2. Saudah binti Zam’ah. Ia dinikahi oleh Nabi Muhammad Saw. pada bulan Syawwal tahun 10 kenabian, beberapa hari setelah wafatnya Khadijah.

3. A’isyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ia dinikahi oleh Nabi Saw. Pada bulan Syawwal tahun 11 kenabian, setahun setelah menikahi Saudah.

4. Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khaththab. Ia dinikahi oleh Nabi Saw. Karena suaminya telah wafat di antara perang Badar dan Uhud.

5. Zainab binti Khuzaimah. Ia diberi gelar Ummul Masakin (Ibunya orang-orang miskin) karena kedermawanannya kepada fakir miskin. Nabi saw. menikahinya karena suaminya, Abdullah bin Jahsy mati syahid dalam perang Uhud. Dua atau tiga bulan setelah pernikahan ini, ia wafat.

6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah. Nabi Saw. menikahinya pada bulan Syawwal tahun 4 hijriyah.

7. Zainab binti Jahsy. Ia adalah anak paman Nabi Saw. Sebelumnya, ia adalah istri Zaid bin Haritsah, anak angkat Nabi Saw.

8. Juwairiyah binti Al-Harits. Ia adalah tawanan yang dimerdekakan oleh Nabi Saw. Lalu Nabi Saw. menikahinya.

9. Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan. Sebelumnya, ia hijrah ke Habasyah bersama suaminya, Ubaidillah bin Jahsy. Namun, Ubaidillah murtad dan meninggal di sana. Setelah itu, Nabi Saw. mengirim surat dan melamarnya kepada raja Najasyi pada bulan Muharram tahun 7 hijriyah. Selanjutnya raja Najasyi menikahkannya dengan Nabi Saw.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun