Mohon tunggu...
Alifia Syarifa
Alifia Syarifa Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Universitas Indonesia

Jurusan Administrasi Keuangan dan Perbankan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kabar Baik untuk Karyawan Jawa Barat!

11 Desember 2019   17:44 Diperbarui: 11 Desember 2019   17:49 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Seperti yang kita ketahui, Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 Jawa Barat sebesar Rp.1.810.351,36. Itu artinya, UMP Jawa Barat tahun 2020 naik sebesar 8,51% dari tahun sebelumnya yaitu Rp1.668.372,83.

Yang perlu diketahui, penetapan kenaikan UMP tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernut Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 Tntang UMP Jawa Barat tahun 2020. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sebesar 8,51%, mengikuti surat edaran pemerintah pusat melalui menteri tenaga kerja. Pada 1 November semua gubernur diwajibkan mengumumkan dan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) daerahnya masing-masing.

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 Tentang Pengupahan. Upah minimum ini juga akan menjadi dasar bagi kabutan/kota untuk menentukan Upah Minimum Kota (UMK) 2020. Perhitungan kenaikan UMP berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan PDB) yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum tahun 2020.

Ridwan Kamil mengatakan, penetapan UMP sudah sesuai dengan formulasi yang pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya yakin tidak akan terjadi penolakan yang dilakukan oleh masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa besaran UMP ini akan menjadi dasar dalam penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten 2020. Ia memastikan kenaikannya sekitar 8%.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun