Dalam artikel kali ini, penulis ingin menyampaikan beberapa pengertian dan perbedaan antara negara modern dengan pemerintahan yang menganut sistem dan hukum islam. Saat ini, dunia telah mengalami revolusi dalam berbagai aspek. Tidak hanya industri, tetapi sistem-sistem tatanan dunia juga berubah seiring lahirnya pemikiran-pemikiran yang mendominasi.Â
Pemerintahan islam adalah pemerintahan yang menganut ajaran-ajaran islam dan telah dijalankan sejak masa Rasulullah. Sedangkan negara modern adalah negara yang bereovolusi dalam berbagai aspek, baik sistem, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Ada beberapa perbedaan anatara pemerintahan islam dan negara modern saat ini.
Perbedaan yang pertama adalah dalam hal kedaulatan. Dalam pemerintahan islam, otoritas tertinggi berada di tangan pemimpins negara atau khalifah. Yang mana pemegang kekuasaan mutlak adalah pemimpin negara. Dan Tuhan adalah satu-satunya pembuat keputusan dalam berbagai hal.Â
Keputusan tersebut tentu saja kembali pada wahyu, yaitu al-Qur'an. Yang berarti meskipun kepala pemerintahan memiliki otoritas penting dan mutlak, tetapi hukum adalah apa yang telah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa. Hukum-hukum tambahan lainnya yang memang tidak ada dalam al-Qur'an barulah menjadi pemikiran ulama yang dibahas dan dibagi menjadi 4 madzhab utama dalam islam.Â
Sedangkan dalam negara modern, negara adalah satu-satunya yang menentukan nasibnya sendiri. negara juga wewenang tunggal pembuatan hukum dan aturan-aturan bagi negara itu sendiri. Dalam negara modern, negara itu bertanggungjawab atas kedaulatan dan nasibnya dalam tatanan dunia yang semangkin kompleks.
Perbedaan yang kedua adalah globalisasi dan sistem ekonomi perdagangan. Dalam negara modern, globalisasi menjadi hal yang penting dalam peningkatan ekonomi negara. Dimana perdagangan lintas negara sangat membawa keuntungan bagi beberpa pihak, khususnya negara itu sendiri. sedangakan dalam pemerintahan islam, memiliki beberapa aturan dalam perdagangan yang tentunya diatur dalam hukum yang wajib menunaikan hak-haknya dan juga hak-hak Tuhannya(Zakat).Â
Globalisasi memang telah menjadi penghubung antar negara untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam islam juga diajarakan bagaimana menjalin hubungan antara sesama dalam berbagai hal. Dalam hal ini, sebelum lahirnya negara modern dengan berbagai kekompleks an hubungan antar negara, islam juga telah mengajarkan bagaimana berdiplomasi dengan baik.