Mohon tunggu...
Alifatunnabila Zanjabila
Alifatunnabila Zanjabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Artikel tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmoni Negara dan Warga Negara

7 Desember 2022   14:25 Diperbarui: 7 Desember 2022   14:45 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HARMONI NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Hak merupakan bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum. Sedangkan kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan. Ada beberapa pengertian tentang hak dan kewajiban menurut beberapa ahli. 

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga pada prinsipnya  dapat  dituntut secara  paksa oleh yang berkepentingan. 

Menurut Srijanti, hak merupakan unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya. Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan. Kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksanakannya tanpa ada alasan apapun itu. Menurut Prof Soerjono Soekanto, hak dibagi menjadi dua jenis, yakni hak searah (relatif) dan hak jamak (absolut). Hak searah adalah hal yang terdapat dalam hukum dan berkaitan dengan perjanjian.

Contohnya hak untuk menagih. Sedangkan hak jamak dibagi menjadi empat, antara lain: hak dalam hukum tata negara, hak kepribadian, hak kekeluargaan, dan hak atas objek immaterial. Kewajiban dibagi menjadi empat jenis, yakni kewajiban mutlak, kewajiban positif, kewajiban universal (umum), dan kewajiban primer.

Hak dan kewajiban didapatkan dengan cara yang berbeda. Hak didapatkan sejak lahir sampai akhir hidup, sedangkan kewajiban biasanya didapatkan setelah seseorang memiliki tugas pada jenjang tertentu. Contohnya pada saat anak sudah mulai masuk sekolah, maka ia akan mendapatkan kewajiban untuk belajar dan mematuhi peraturan yang ada di sekolah. Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang berkaitan karena ketika seseorang mendapatkan hak, secara otomatis orang tersebut akan mendapatkan kewajiban.

Pelaksanaan hak dan kewajiban yang selaras atau seimbang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi selain kita harus melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak, pemerolehan hak yang kita dapat tidak boleh melebihi batas artinya kita tidak boleh terlalu banyak menuntuk hak-hak kita sebagai warga negara. 

Memang kita melaksanakan kewajiban agar kita mendapatkan hak tetapi hak yang kita peroleh juga seharusnya selaras dengan pelaksanaan kewajiban yang telah kita lakukan. Selain itu pemerintah juga tidak boleh menuntuk rakyatnya melaksanakan kewajiban terus menerus tanpa memberikan hak yang layak untuk rakyatnya. Ketidak seimbangan antara hak dan kewajiban akan mengakibatkan kesenjangan sosial dilingkungan masyarakat. Jika kesenjangan sosial itu dibiarkan dan tidak ada yang memperdulikan, maka negara akan merasakan dampaknya. 

Warga negara menjadi tidak memiliki rasa persaudaraan yang akan menyebabkan runtuhnya rasa persatua dalam masyarakat. Jika begitu, warga negara akan acuh dalam mempertahanka perdamaian negaranya, dan mungkin akan menimbulkan pandangan yang buruk oleh negara-negara lain mengenai negara tersebut. Makah dari itu pemerintah harus memperhatikan hak yang diperoleh oleh rakyat agar tidak terjadi kesenjangan sosial, bukan hanya rakyat kalangan atas saja yang diperhatikan haknya tetapi kalangan menengah dan kalangan bahwah juga. Karena biasanya hak yang diperoleh oleh orang-orang yang memiliki jabatan lebih diperhatikan daripada rakyat biasa.

Hak dan kewajiban tidak hanya berfokus pada warga negara saja tetapi cakupannya cukup luas. Seperti ketika menjadi seseorang yang memiliki jabatanatau menjadi seorang pemimpin pasti kita tidak hanya menjadi pemimpin saja melainkan kita juga memiliki kewajiban sebagai seorang pemimpin. 

Bagaimana cara kita bisa menerapkan kewajiban itu dan bagaimana cara kita memenuhi hak yang akan didapat oleh anggota kita. Jika kita bisa menyelaraskan antara hak kita sebagai seorang pemimpin dan kewajiban kita sebagai seorang pemimpin maka organisasi yang kita pimpin pasti akan jarang menuai kesenjangan dan konflik. Maka dari itu sangat penting bagi kita untuk mengetahui hak dan kewajiban kita serta menjalankannya secara selaras dan seimbang.

Seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajibannya. Apabila pemimpin dapat menjalankan kewajibannya dengan baik maka anggotanyapun akan dapat menerima pemimpin tersebut dengan baik pula. Anggotanya tidak akan merasa keberatan apabila pemimpinnya dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. 

Anggota yang baik itulah termasuk hak yang akan didapat oleh seorang pemimpin yang baik. Karena mendapatkan anggota yang baik, mudah diatur dan lain sebagainya itu merupakan salah satu hak yang akan didapat dari seorang pemimpin yang menjalankan kewajibannya dengan baik. Sebaliknya, jika pemimpin bersifat buruk, tidak bijaksana, dan juga mau menang sendiri, bagaimana anggota dapat menerima apa yang diperintahnya. Pemimpin yang buruk tidak pantas untuk mendapatkan perlakuan yang baik oleh anggota.

Tidak hanya pemimpin yang mempunyai hak dan kewajiban. Anggota juga harus bisa menjalankan kewajibannya sebagai anggota seperti memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Misalnya membantu pemimpin ketika sedang mengalami kesusahan dalam urusan keanggotaan. Disaat pemimpin mengalami kesusahan anggota harus siap membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pemimpin. 

Tidaknya menunggu perintah dari pemimpin. Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.

Anggota hendaknya mengetahui pentingnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka. Seburuk apapun seorang pemimpin, tidak sepantasnya anggota menghakimi sendiri atas hal buruk yang dilakukan oleh pemimpin. bersabar atas tindakan melampaui batas dan keburukan pemimpin, tidak memberontak kepada mereka.

Termasuk di antara kewajiban anggota adalah bersabar atas keburukan pemimpin, meskipun penguasa berbuat kurang baik dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Alangkah baiknya seorang anggota menegur saja atas perbuatan pemimpin tersebut, tidak boleh mengambil keputusan yang semena-mena tanpa berpikir dan bermusyawarah terlebih dahulu.

Keseimbangan hak dan kewaiban antara pemimpin dan juga anggota sangat diperlukan agar dalam organisasi tersebut selalu tercipta kerukunan dan perdamaian. Seorang pemimpin yang dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka hak yang didapatkan juga akan banyak bermanfaat baginya. Selain itu, seorang anggota yang melaksanakan kewajibannya dengan baik sebagai seorang anggota juga akan mendapatkan hak dan pujian yang positif dari seorang pemimpin tersebut dan juga anggota lainnya. 

Jika kita dapat menyeimbangkan antara hak dan kewajiban dengan baik, maka kita akan terjauhkan dari permasalahan-permasalahan yang ingin mendekat kepada kita. Sebuah hak akan datang jika kita telah melaksanakan kewajiban yang harus dikerjakan. Sebaliknya, permasalahan akan datang jika mementingkan hak daripada kewajiban yang harus kita kerjakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun