Mohon tunggu...
Alifa Nurul
Alifa Nurul Mohon Tunggu... Lainnya - Semangat

Ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa KKN UM Desa Sempalwadak Kemas Fasilitas Desa dalam Peta Administrasi

2 Juli 2020   12:25 Diperbarui: 2 Juli 2020   12:27 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang (02/07) Mahasiswa KKN UM Desa Sempalwadak yang dibimbing oleh Dr. Hendro Permadi , M.Si memiliki beberapa program kerja, salah satunya yakni pembuatan peta administrasi untuk desa. Peta administrasi merupakan data teknis yang diperlukan dalam suatu wilayah untuk mengetahui letak dan batas. Peta administrasi juga menginformasikan tentang keberadaan fasilitas -- fasilitas desa dari suatu wilayah. Tujuan adanya peta administrasi untuk media informasi untuk rencana pembangunan dimasa mendatang, mengetahui batas dari suatu wilayah dan mengetahui sarana dan prasarana yang telah tersedia.

Awalnya, di kantor Desa Sempalwadak sudah terdapat Peta Administrasi. Namun, belum ada pembaharuan terkait dengan batas -- batas Desa Sempalwadak dan fasilitas desa. Oleh karena itu, mahasiswa KKN UM Desa Sempalwadak berinisiatif untuk membuat peta administrasi yang update dan sesuai dengan kondisi saat ini untuk selanjutnya peta tersebut akan diserahkan kepada Desa melalui Bapak Kepala Desa. 

Proses pembuatan peta dilakukan melalui tiga tahapan pelaksanaan, yakni: 1) Pengumpulan data, 2) Pengolahan Data, dan 3) Finishing/Printing. Pada tahap pengumpulan data dilakukan survei ke lapangan untuk mencari fasilitas -- fasilitas desa yang ada di Desa Sempalwadak yang nantinya akan digambarkan kedalam Peta Administrasi. Fasilitas desa tersebut seperti tempat ibadah, kantor kelurahan, fasilitas pendidikan dan lain -- lain. Sasaran dalam pelaksanaan program ini adalah para perangkat desa. Pembuatan peta ini dengan menggunakan aplikasi software Arcgis Pro diharapkan dapat membantu perangkat desa untuk melakukan updating peta dimasa yang akan mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun