Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi antar masyarakat Indonesia yang digunakan agar bisa berinteraksi dengan orang lain. Bahasa Indonesia merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia, yaitu hasil cipta, rasa dan karsa masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan Bahasa Nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang berbunyi, "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia", Sehingga menjadikan Bahasa asing lain, selain bahasa daerah, sebagai Bahasa utama telah menunjukkan sikap belum Nasionalis. Masuknya budaya dearah dan budaya asing yang membawa pengaruh terhadap bahasa Indonesia juga telah menambah perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Hal ini didukung dengan dicantumkannya beberapa kata serapan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Seperti yang kita ketahui, bahasa Indonesia adalah bahasa yang wajib dimengerti oleh masyarakat Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu antara bahasa daerah yang beragam, seperti hasil yang terdapat dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi, "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia", Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah milik bangsa Indonesia mulai Sabang sampai Marauke. Bahasa Indonesia pula yang menjadi salah satu budaya kebanggaan masyarakat Indonesia dan dapat dijadikan ikon utama bangsa Indonesia, karena negara maju pun belum tentu memiliki bahasa mereka sendiri.
Namun pada era globalisasi ini, banyak generasi muda Indonesia yang kurang paham mengetahui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Generasi muda justru lebih bangga berbicara menggunakan bahasa asing, meskipun tidak paham betul artinya. Mereka lebih memilih bahasa asing karena bahasa asing khususnya bahasa Inggris, menjadi bahasa internasional yang dianggap keren bagi generasi muda yang tumbuh di era serba praktis ini. Sebenarnya, penggunaan bahasa daerah ikut memengaruhi penggunaan bahasa Indonesia, tetapi karena bahasa daerah merupakan budaya bangsa sama halnya dengan bahasa Indonesia, dan masih banyak digunakan serta sudah mendarah daging, maka hal ini bisa dimaklumi, sementara bahasa asing yang bukan merupakan bahasa utama masyarakat Indonesia pada umumnya, menjadi kebanggaan sendiri bila digunakan.
Penggunaan bahasa asing ini menjadikan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan masyarakat semakin terdesak, karena banyak masyarakat Indonesia kurang paham arti penting bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal UNESCO telah menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu dari bahasa internasional, tetapi bangsa pemiliknya justru lebih bangga menggunakan bahasa bangsa lain.
Kesalahan kecil seperti ini akan terus terulang jika generasi muda tidak diberi pemahaman mengenai bahasa Indonesia yang baik dan benar sejak dini, sementara bahasa SMS ( _Short_ _message_ _service_) yang lebih populer mungkin mereka tidak menggunakan bahasa Indonesia karena alasan ekonomis. Pateda (1990:134) mengungkapkan jika hal ini diamati lebih jauh, secara tidak langsung dapat merusak tatanan bahasa Indonesia, karena akhirnya penggunaan fitur SMS telah terdoktrin aturan yang bebas, bukan yang sesuai dengan EYD. Penggunaan bahasa Indonesia dalam pergaulan.