Mohon tunggu...
Alifah Bawazier
Alifah Bawazier Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang lemah yang terus berusaha untuk menjadi kuat

fastabiqul khairat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

WAKTU TERLARANG SOLAT

23 Juni 2021   12:10 Diperbarui: 24 Juni 2021   08:12 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sahabat Nabi yang mulia, Abu Sa'id Al-Khudri RA pernah meriwayatkan sebuah hadits yang beliau dengar dari Rasulullah saw, bahwa beliau bersabda,

"Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat 'Ashar sampai matahari tenggelam."(Riwayat Al-Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827)

Dalam riwayat lain yang bersumber dari sahabat 'Uqbah bin 'Amir , ia mengatakan, "Ada tiga waktu yang Rasulullah melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari akan tenggelam hingga tenggelam sempurna." (Riwayat Muslim, no. 831)

Lima Waktu Larangan Shalat

Kelima waktu yang menjadi larangan seseorang untuk shalat berdasarkan penjelasan nabi adalah:

I. Dari shalat Shubuh hingga terbit matahari terbit.

2. Dari matahari terbit hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit)

3. Ketika matahari di atas kepala tidak condong ke timur atau ke b hingga matahari tergelincir ke baratarat 4. Dari shalat Ashar hingga mulai

5. Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna. (Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh al-Maram, 2: 205)

Apakah Mutlak Terlarang?

Bagaimana laragan itu berlaku bagi kita? Apakah semua shalat mutlak dilarang? imam Nawawi menjelaskan bahwa para ulama sepakat untuk shalat yang tidak memiliki sebab tertentu tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut dan para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang masih dikerjakan di waktunya di waktu setelah shalat tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun