Mohon tunggu...
Alif M
Alif M Mohon Tunggu... Lainnya - nothing

Never surrender

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna dan Fungsi Sunnah

16 Juni 2021   14:10 Diperbarui: 16 Juni 2021   14:29 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama Kelompok

Alif Maulana (1405620019)

Meidiva Astarizie (1405620002)

Makna sunnah : 

Ketika berbicara tentang sunnah, maka yang terlintas dalam pikiran adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, baik perbuatan, perkataan, maupun taqrirnya. Pengertian tersebutlah yang selama ini dipegang teguh oleh umat Islam klasik hingga modern.

Pada dasarnya, sunnah berarti tingkah laku yang merupakan teladan dan kepatuhan terhadap teladan tersebut telah diikat kuat oleh adanya keyakinan religius terhadap aspek-aspek diluar pemahaman rasio. Sunnah adalah tradisi normatif yang mengedepankan transendentalisasi perilaku disebabkan rujukan awal seorang utusan Allah. Oleh karena itu, terjadi aktualisasi prilaku terus menerus yang merupakan pengejawantahan dari perilaku Rasulullah SAW.

Sunnah bisa berarti perilaku (sirah), jalan (thariqah), kebiasaan atau ketentuan. Sunnah dalam pengertian ini bisa mencakup sunnah yang baik (sunnah hasanah) maupun sunnah yang buruk (sunnah qabihah).3 Dalam pengertian ini ( al-anfal:38 ) menyebutnya dengan Sunnah al-Awwaliin, yakni sunnah yang telah diturunkan oleh Allah SWT kepada orang-orang terdahulu (Al-Anfal:38). Istilah sunnah juga terdapat dalam teks hadits, yang mencakup pengertian sunnah yang baik dan sunnah yang buruk, sebagaimana hadits riwayat Muslim yang mengatakan:

" Barang siapa di dalam Islam memperkenalkan perilaku atau kebiasaan baik (sunnah hasanah), ia akan memperoleh pahala atas perilaku tersebut dan pahala orang-orang yang ikut melakukannya di kemudian hari. Sebaliknya siapa yang memperkenalkan perilaku yang buruk (sunnah sayyiah ) ia akan meraka akan menerima dosa prilaku tersebut dan dosa orang- orang yang melakukannya di kemudian hari tanpa ada sesuatu yang mengurangi dosa mereka "

Menurut Fazrur Rahman, perilaku generasi setelah Nabi adalah personifikasi dari perilaku Rasulullah SAW yang dihidupkan secara turun temurun. As-sunnah sebagai tradisi yang hidup, yang bermula dari perilaku Muhammad SAW, diikuti para sahabatnya, diikuti oleh pengikut sahabat, demikian seterusnya sehingga perilaku itu menjadi melembaga dan mendarah daging. Apabila proses internalisasi telah terjadi, institusionalisasi perilaku akan membuahkan kesepakatan sosio-kultural. Secara sosiologis, adanya kesesuaian antara sistem nilai, sistem sosial dan sistem budaya sehingga membentuk kolektifitas tingkah laku

Sedangkan menurut Hasbi Ash-Shidieqie, sunnah adalah pengejawantahan perilaku menurut contoh Rasulullah SAW yang merujuk pada hadits. (perbuatan yang terus menerus dilakukan sehingga menjadi semacam tradisi ).

Kedudukan Sunnah Dalam Hukum Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun