Mohon tunggu...
Alief El_Ichwan
Alief El_Ichwan Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis

mantan wartawanI Penulis LepasI Menulis artikel-cerpen-puisi-perjalan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menyoal Aturan Belok Kiri (Tak Boleh) Jalan Terus

26 Januari 2017   11:33 Diperbarui: 26 Januari 2017   13:11 1899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: griagowes.com

Namun, apabila tidak diiringi dengan sarana keamanan dengan penerapan pasal tadi, para pejalan kaki tak akan leluasa menikmati sarana yang disediakan. Meski disisi lain, pembuatan desain zebra cross yang dibuat lebih kreatif, diantaranya mirip permainan “ular tangga” belum cukup untuk memberikan rasa aman pada pejalan kaki melewatinya. Terlebih pada bagian persimpangan jalan, masih terasa sulit untuk menyeberang tanpa rasa khawatir.

Pemberian apresiasi dan penghargaan patut diberikan pada komunitas yang mengedukasi untuk tertib berlalulintas. Seperti memberikan peringatan agar pengendara motor berhenti di belakang garis zebra cross mana kala lampu stopan berwarna merah. Bagaimanapun ketertiban berlalulintas tak hanya dibebankan pada petugas kepolisian, namun juga  masyarakat harus memiliki andil. Sesumir apapun peraturan undang-undang lalul intas dibuat untuk keselamatan bersama. Dan, tertib lalu lintas merupakan cermin beradabnya suatu masyarakat.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun