Mohon tunggu...
Ali Alamsyah
Ali Alamsyah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi sebagai Cerminan Demokrasi Kita

29 November 2018   18:25 Diperbarui: 29 November 2018   18:39 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak ada yang baik jika kita berbicara tentang korupsi. Kasus ini hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, dari lapisan pemerintahan paling elit hingga paling rendah, semua pernah memiliki catatan merah tentang korupsi. Dari dekade ke dekade , korupsi sendiri telah menjadi lawan utama negara kita. Korupsi yang terjadi bisa saja menjadi cerminan demokrasi negara kita yang kurang baik.

Dengan adanya sila ke empat, kita sebagai warga  negara Indonesia benar benar memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama sereta sederajat. Sila ke empat ini juga  mempertegas pentingnya musyawarah dalam mengambil keputusan, mengingat bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar maka sistem musyawarah akan sangat sulit untuk dilaksanakan oleh sebab itu system musyawah sedikit diubah dengan menempatkan wakil-- wakil rakyat sebagai perwakilan keputusan rakyat. Namun, bagaimana jika orang yang telah dipilih untuk mewakili rakyat malah seenaknya korupsi dan tapi malah melindungi dirinya dengan undang undang istimewa bila diperiksa oleh lembaga anti korupsi.

Ketua DPR, Setya Novanto terbukti melakukan tindak korupsi E-KTP. Kerugian yang mencapai 2.3 trilyun rupiah bukanlah sedikit. Kasus yang bisa kitasebut Mega Korupsi ini melibatkan anggota tidak sedikit anggota DPR, dari 40 nama, 23 diantaranya merupakan anggota/ mantan anggota DPR. Dalam kasus yang lain, Negara dirugikan hampir 450 trilyun karena kasus korupsi wisma atlet hambalang. Lagi-lagi, Muhammad Nazaruddin ( anggota DPR) menjadi tersangka utama kasus ini.

Dari berbagai kasus itu, kita patut kecewa. Seharusnya, mereka menjalankan tugsasnya dengan jujur. Kenyataanya, anggota DPR yang diperiksa sudah ada 122 orang. 

Mereka malah membuat UU istimewa yang melindungi kaumnya. Seolah demokrasi kita di tidurkan. Undang undang yang harusnya demi kepentingan bersama, mana buktinya? Demokrasi kita mana buktinya? Seharusnya wakil rakyat lebih mementingkan kepentingan bersama, bisa ditunjukkan dengan memperketat / memperberat hukuman korupsi. 

Bukan malah memproteksi diri. Kasus- kasus yang ada, sudah menjadi perjalanan pait cerminan demokrasi kita. Dimana mana korupsi, tinggal minta proteksi. Sebagai generasi muda, marilah kita buktikan, dengan melatih kejujuran kita. Perkuat iman dan karakter kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun