Mohon tunggu...
Muhamad Ilham Alhusairy
Muhamad Ilham Alhusairy Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jangan Beri Ampun Penyebar Hoaks Corona

20 April 2020   12:07 Diperbarui: 20 April 2020   14:52 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi di tanah air, rasa keamanan dan kenyaman lah yang masyarakat butuhkan. Banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman dari banyaknya kasus hoaks yang menyebar lewat media sosial atau portal-portal berita.

 Bahkan berita hoaks yang sering beredar menyerupai berita asli dengan menyebutkan data yang bisa membuat banyak orang justru terjebak dari pemberitaan tersebut. Hal itu menyebabkan masyarakat resah  dari banyaknya pemberitaan tidak benar dan merugikan yang justru sering terulang.


Sebuah pemberitaan yang benar tentu akan menjadi menjadi keliru ketika disandingkan dengan banyaknya propaganda dari berita hoaks. Kecermatan dalam mencari berita yang benar tentu akan menjadi sulit pula ketika penyebaran berita hoaks ini tidak dihentikan dan diberi aturan yang tegas. 

Berdasarkan rangkuman laporan isu hoaks dari KOMINFO RI, isu hoaks yang paling banyak yaitu banyaknya pemberitaan yang simpang siur terkait cara mengobati seseorang yang terdampak virus corona. Hal itu dapat membuat orang yang percaya berita begitu saja bisa mengakibatkan sesuatu yang memiliki efek negatif. Alih-alih untuk mengobati, justru ketika mengambil berita palsu bisa mengakibatkan kesalahan yang fatal. 

Oleh karena itu, masyarakat perlu pemberitaan yang layak dan valid agar tidak mengalami kecemasan yang berlebihan ketika menghadapi pandemi covid-19 ini.


Solusinya yaitu harus adanya aturan yang tegas kepada pihak yang sengaja membuat dan menyebarkan berita hoaks untuk mengacaukan situasi yang saat ini terjadi. Seseorang yang sengaja melakukan penyebaran berita hoaks untuk mengambil keuntungan pribadi tentunya harus diberi sanksi yang lebih berat. Itu semua tentunya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang saat ini sedang berjuang melawan virus corona.

Dalam keadaan yang genting dari adanya pandemi seperti ini, segala antisipasi untuk menangkal pemberitaan hoaks harus terus dilakukan. Pemerintah selaku regulator harus sigap dalam melakukan filtrasi pemberitaan yang beredar di masyarakat. Segala tindakan yang merugikan negeri ini harus cepat ditindak lanjuti, sepertihalnya tindakan kasus penyebaran hoaks yang selama ini merajalela.


Masyarakat pun tentunya harus memiliki nalar kritis dalam menyikapi pemberitaan yang beredar dan melaporkan segala bentuk pemberitaan yang tidak benar. Agar sama-sama membentuk sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam menangkal penyebaran berita hoaks.


Jangan sampai penyebar berita hoaks ini diberi ampunan sehingga terus mengakumulasi semua kesalahannya akibat dari lengahnya pemerintah dalam penegakan aturan dan sanksi yang tegas.

Mudah-mudahan segala masalah yang dihadapi di negeri ini cepat teratasi
Wallahu'alam..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun