Mohon tunggu...
Septian Alhinduan
Septian Alhinduan Mohon Tunggu... Staff Officer -

Melangkah setahap demi setahap menuju cita-cita yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pulau Reklamasi untuk Siapa?

5 Januari 2017   16:19 Diperbarui: 5 Januari 2017   16:26 2897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pergub DKI Jakarta 2014

Mengulas proyek reklamasi pantai utara Jakarta tidak bisa disepelekan begitu saja, ada banyak pertanyaan yang harus dijawab dan dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak terkait. Satu pertanyaan yang menjadi pro kontra di masyarakat yaitu proyek reklamasi ini untuk siapa?

Data dari Pergub DKI Jakarta menunjukkan bahwa ada 17 total pulau yang akan dibangun dengan luas wilayah seluruhnya mencapai 5189 Ha. Angka ini secara hitungan kasar dapat dikaitkan dengan data populasi penduduk Indonesia dan tingkat kepadatannya.

1,905 juta km2 = 250 juta jiwa, 5189 Ha = ??? juta jiwa

Indonesia diketahui memiliki luas wilayah sebesar 1,905 juta km2 dengan jumlah penduduk mencapai angka 250 juta jiwa. Dari jumlah ini diperoleh angka kepadatan penduduk sebesar 131 jiwa/km2. Mengacu pada angka kepadatan penduduk tersebut, jika luas pulau reklamasi sebesar 5189 Ha maka diperoleh jumlah penduduk yang bisa tertampung di 17 pulau reklamasi tersebut sebesar 6,8 juta jiwa.

Data ini merupakan hasil dari perbandingan logis antara angka luas wilayah Indonesia  dengan populasi penduduk Indonesia saat ini. Namun perlu diperhatikan, angka ini bisa bertambah mengingat laju pertumbuhan penduduk di Indonesia mengalami kenaikan 3 juta per tahun. Sudah saatnya pemerintah memikirkan nasib ratusan juta rakyat Indonesia. Jangan hanya berpihak dan menguntungkan para pengembang dan pemilik modal terutama pihak asing.

Pertanyaannya, masyarakat dari lapisan mana yang bisa tinggal di pulau tersebut? Apakah masyarakat kelas bawah dan menengah nantinya bisa tinggal disana? Jangan sampai pembangunan pulau reklamasi ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas atas. Reklamasi bisa berjalan baik selama dilakukan dengan memenuhi tata cara dan persyaratan fisik, sosial dan ekonomi serta pertimbang lain yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun