Mohon tunggu...
Alfonsius Febryan
Alfonsius Febryan Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi 'Fajar Timur'-Abepura, Papua

Iesus Khristos Theou Soter

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Rahmat dalam Pemikiran Skolastik

22 Februari 2020   11:48 Diperbarui: 22 Februari 2020   12:11 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Alhasil, rahmat mulai dipahami dengan cara yang baru, yakni rahmat bersiat cuma-cuma bukan karena dosa umat manusia, melainkan karena keberadaan manusa, kemanusiaan, dan karena manusia terarah kepada satu tujuan kodrat yang transenden (bersatu kembali dengan Sang Pencipta). Rahmat dibutuhkan sebagai peninggian kodrat manusia yang tindakannya membuat manusia dapat sebanding dengan tujuan adikodrati.

Dengan demikian rahmat diberi pandangan baru yang sama sekali bersifat ontologis dan kosmologis, pergumulan itu pulalah yang menjadi hubungan tertata antara kpdrati yang koheren dan khas (yang terdiri atas makhluk-makhluk yang dalam pengertian tertentu mempunya tujuan tertentu dalam hierarkhi keberadaan) dan tata yang lebih tinggi atau adikodrati. 

Transisi juga yang terjadi pada abad ketiga belas bertepatan dengan diperkenalkannya konsep habitus (kebiasaan) Aristoteles. Dalam Aristoteles dan Aquinas virtus (keutamaan adalah kebiasaan. Oleh karena kebiasaan merupakan kualitas interior dan disposisi permanen jiwa. Kebiasaan bukanlah tindakan atau gerakan, melainkan prinsip imanen bagi gerakan dan tindakan. 

Untuk itulah yang paling penting ialah bahwa menurut metafisika Aristoteles dan Thomas, setiap tindakan manusia mesti lahir dari forma atau kebiasaan sebagai prinsip imanen dari tindakan khusus itu. Kalau tidak tindakan tersebut bukanlah dari orang tersebut. Itu berarti jika Allah bertindak semata-mata dalam diri saya melalui atau untuk saya, maka tindakan itu bukanlah tindakan saya. 

Sebab semua upaya tindakan merupakan tindakan saya, ia mesti lahir dari dalam saya sebagai prinsip tindakan dan inilah sebuah rinsip metafisis absolut. 

Dalam tradisi Agustinus, rahmat adalah Allah yang bertindak di dalam pribadi maupun kekuatan pengaruh-Nya dalam jiwa dan tindakan kita. Lalu adakah sesuatu yang dapat disebut tetap berada dalam status rahmat? apa yang terjadi misalnya dalam bayi yang dibabtuis tidak sanggup bertindak secara aktif di bawah pengaruh rahmat? 

Menjawab pertanyaan ini dan berdasarkan prinsip metafisis yang baru saja dipaparkan tadi Aquinas melawan argumen Lombardus dengan mengajukan sebuah dilema: jika perbuatan-perbuatan kasih manusa tidak lahir dari dan melalui sesuatu keutamaan yang imanen di mana dicurahkan di dalam satu pribadi, yakni keutamaan kasih maka perbuatan-perbuatan itu meruapakan hasil suatu keutamaan (kebajikan) kodrati dan tidak akan melampaui kodrat. 

Akan tetapi bila dalam area paradigma Agustinus ini merupakan bidaah dan melawan doktrin Agustinus. Maka oleh karena itu prinsip habitus pun dijadikan solusi, bahwa rahmat sebagai forma yang dicurahkan ke dalam jiwa untuk itulah rahmat dipahami sebagai kodrat baru. Sehingga bila rahmat adalah kualitas dan disposisi yang permanen, maka ia harus tetap melekat secara terus menerus. 

Dengan kata lain habitus merupakan prinsip spesifik dari tindakan, dan maka rahmat dipahami sebagai kodrat baru, dalam pendekatan kepada aktivitas lebih tinggi yang terarah kepada suatu tujuan adikodrati. 

Aquinas dan Pandangan tentang Rahmat

Oleh Aquinas barulah pandangan rahmat memiliki nilai fungsionalnya, yakni sebagai pengangkatan manusia ke arah tujuan adikodrati. ini merupakan kebutuhan pook dalam kodrat manusia dan peranan  utama yang dilakukan oleh rahmat menurut logika pemahaman eksisteni manusia sebagai kodrat yang tertuju kepada suatu tujuan yang mengatasi kekuatan serta kapasitas yang teripta. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun