Mohon tunggu...
Alfisyahar
Alfisyahar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

just ordinary boy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Berbangsa

28 Oktober 2021   08:13 Diperbarui: 28 Oktober 2021   08:19 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila sebagai pandangan hidup dapat dimaknai dengan aktvitas kita menjalani kehidupan berbangsa . tentunya ni harus sesuai dengan nilai nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu sendiri. Dan Pancasila juga dapat di terapkan sedari kecil tentunya dengan cara yang mengasyikan dan cocok untuk anak agar kelak Ketika dewasa dapat dimpletasikan di keseharian hidup berbangsa dan bertanah air.

Ada beberapa fungsi Pancasila sendiri, yaitu :

Pertama, Pancasila dapat menjadi petunjuk untuk menyelesaikn permasalahan di masyarakat.

Kedua, Pancasila bisa menjadi cara menyelesaikan persoalaan budaya , sosial, ekonomi serta politik agar negara kita tercinta lebih maju

Ketiga, masyarakat Indonesia sendri dapat memiliki semangat untuk membangun dirinya berdasarkan cita cita bangsa.

Keempat, Pancasila sebagai pandangan hidup dapat menyatukan masyarakat Indonesia yang memilik latar belakang yang berbeda beda.

Maka dari itu masyarakat Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup.

Setelah saya menyebutkan beberapa fungsi Pancasila diatas, maka saya akan menjelaskan tiap tiap butit Mutiara Pancasila :

1.Ketuhanan yang Maha Esa

Sila yang pertama ini menjelaskan bahwa kita masyarakat Indonesia mempercayai dan bertakwa kepada tuhan sesuai agama dan keyakinan yang dianut masing masing

2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun