Mohon tunggu...
Alfina DamayantiHaryanto
Alfina DamayantiHaryanto Mohon Tunggu... Lainnya - Fresh Graduate!

Penulis Muda Banyak Salah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Media Sosial Masa Kini sebagai Platform Ajang Penghargaan bagi Para Difabel

22 September 2020   17:02 Diperbarui: 29 April 2021   13:23 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: shutterstock

Wajah media terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Sebelum terjadinya kemajuan dunia digital, dahulu tidak semua orang memiliki akses informasi yang bebas. Beberapa orang cenderung memiliki keterbatasan informasi dan komunikasi dalam lingkup wilayah yang terkecil seperti antar kota hingga menembus batasan negara. 

Media yang dijadikan sarana untuk mendapatkan informasi dan bertukar pesan sangatlah minim sebab perkembangan internet pada saat itu belum memungkinkan bagi tiap orang untuk dapat membagikan berita dan pesan hanya dalam satu ketikan jari. 

Namun seiring dengan perubahan zaman yang kian modern, media konvensional semula yang hanya memungkinkan untuk berbagi informasi satu arah, menjadi lebih canggih dengan segala kemudahan yang diberikannya. Sehingga memberi jalan bagi tiap orang untuk membagikan informasi melalui jejaring sosial maupun menciptakan informasi yang kemudian menjadi sebuah sumber berita.

Akan tetapi, pada dasarnya baik media massa maupun media sosial, keduanya diciptakan untuk menjadi wadah atau sarana dalam menyampaikan informasi. Hanya saja untuk media massa digambarkan dengan penyampaian satu arah dengan target pembaca yang lebih luas. Dalam arti kata bahwa setiap orang bebas dan memiliki hak untuk mengakses informasi tersebut, asalkan mampu untuk mendapatkannya. 

Sedangkan bagi media sosial, digambarkan adalah suatu sarana dimana memungkinkan bagi tiap orang untuk dapat berinteraksi baik melalui teks pesan maupun tatap muka. Dalam perihal batasan hak untuk mengakses informasi ini adalah kuasa seseorang untuk menggunakannya, apakah untuk lingkup yang lebih terbatas sehingga akses hanya didapatkan bagi pihak yang ditujukan saja, ataupun untuk jangkauan yang lebih luas?

Kebebasan yang dimiliki setiap orang dalam genggaman tangannya ini pada hakikatnya merupakan perwujudan dari amanah yang diberikan Konstitusi Negara Indonesia, yakni yang tertuang dalam Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengatur bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. 

Atas dasar ini, kebebasan penggunaan media sosial semakin kuat dirasa sering dengan perkembangan masyarakat yang sadar hukum. Akan tetapi, kebebasan ini juga harus diiringi dengan kesadaran penuh oleh setiap pengguna bahwa dalam perkembangan akses informasi dan komunikasi yang dihadirkan oleh teknologi juga hendaknya diiikuti dengan meningginya tingkat kesadaran atas hak asasi tiap pengguna maupun bukan pengguna media sosial bukan hanya sebagai dirinya dalam media sosial namun juga dirinya sebagai makhluk tuhan yang berharga.

Penghargaan atas hak asasi manusia yang terkandung dalam tiap diri seorang insan akan menghantarkan setiap pengguna media sosial untuk memahami bahwa tiap perbedaan pada diri seseorang pun memiliki makna yang harus dihargai. Perbedaan ini pun kerap kali juga dijadikan konten yang menarik untuk menarik simpati khalayak umum.

Memang pada dasarnya tidak ada satupun pihak yang berhak menyamaratakan tindakan buruk yang dilakukan sekelompok orang dalam melakukan sesuatu khususnya tindakan yang buruk. Namun tidak dapat dipungkiri, perkembangan pola hidup masyarakat yang semakin modern kian lama kian membawa banyak dampak buruk khususnya bagi siapa yang kurang mawas diri. 

Media sosial yang pada mulanya merupakan tempat untuk berbagi cerita, kini telah berkembang menjadi tempat untuk mengais rezeki. Selain itu, banyak pengguna media sosial juga berlomba-lomba membuat konten yang dapat menarik perhatian banyak pengguna lain, baik dengan konten yang bermanfaat, maupun sebaliknya.

Pembahasan mengenai seberapa media sosial dapat berubah menjadi ajang pamer konten penarik perhatian tidak akan menemui kesimpulan yang baik karena pada dasarnya sifat manusia yang haus akan perhatianlah yang dapat berkembang menjadi hal yang buruk. Seperti konten yang belakangan ini laris viral dimedia sosial adalah mengenai difabel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun