Mohon tunggu...
Alfina HartonoPutri
Alfina HartonoPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Gemar menulis namun terkadang keras kepala.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Maraknya Kriminalitas akibat Angka Kemiskinan

1 Juli 2022   06:03 Diperbarui: 1 Juli 2022   06:16 2701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berbicara mengenai kriminalitas, banyak hal yang dapat kita ulas. Dimulai dari pengertian kriminalitas itu sendiri, yaitu prilaku seseorang yang membahayakan manusia lain dan termasuk perilaku pelanggaran hukum. Banyak macam perilaku yang dapat kita sebut kriminalitas. Baik secara terang terangan ataupun diam diam. Kriminalitas secara terang terangan seperti, tindakan asusila, penjambretan, pembunuhan dan lain sebagainya. Serta kriminalitas secara diam diam seperti, pengedaran narkoba, dan tindakan korupsi.

Banyak faktor yang menyebabkan kriminalisasi meningkat. Salah satunya adalah faktor kemiskinan. Apalagi setelah wabah covid-19 kemarin jelas membuat angka kemiskinan di Indonesia meningkat. Melambatnya perekonomian yang ditandai dengan laporan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), menjadikan angka pengangguran di Indonesia bertambah. Dan semua ini menyebabkan sebagian orang berusaha bertahan hidup dengan cara yang salah, salah satunya dengan berbuat kejahatan.

Pada 5 Mei 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh sebesar -0,74% pada triwulan pertama 2021. Pada taun 2021 ini jauh lebih rendah dibandingkan kondisi pada tahun 2020. Pada Agustus 2020 terjadi peningkatan angka pengangguran sebesar 2,7 juta orang. Dan pada saat yang sama, rata rata upah nominal pekerja atau buruh mengalami penurunan sebesar -5,2% dari upah sebelum pandemi.

Badan Pusat Statistik merilis data tingkat kriminalitas di Indonesia mencapai 94 per 100 ribu penduduk pada 2020. Dilansir juga dari medcom.id angka kriminalitas naik pada awal tahun 2021. Data kepolisian tanah air menunjukan kasus kejahatan naik hingga 236 kejadian. Polisi juga mencatat lima kasus kejahatan konvensional yang paling banyak terjadi pada minggu kedua di 2021. Diantaranya, kasus narkotika sebanyak 790 kejadian, kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 523 kejadian, kasus penggelapan sebanyak 349 kejadian, kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 220 kejadian, dan kasus perjudian sebanyak 77 kejadian.

Ketika membicarakan kasus kriminalitas atau kejahatan kita juga perlu mengidentifikasi motif dari pelaku tersebut. Tidak sedikit pelaku kriminal atau kejahatan melakukan tindakannya itu dikarenakan sebuah paksaan dari keadaan yang sedang dialaminya. Terkadang terdapat juga kasus di mana pelaku adalah korbannya juga, contohnya: pelaku prostitusi, yang sebenarnya ia juga adalah korban dari perilakunya.

 Namun menurut Sigmund Freud dalam perspektif psikoanalisa memiliki pandangan sendiri tentang apa yang menjadikan seseorang melakukan hal kejahatan atau kriminal. ketidakseimbangan hubungan antara ego dan super ego membuat manusia lemah dan akibatnya lebih mungkin melakukan perilaku menyimpang atau kejahatan. Freud menjelaskan kejahatan dari prinsip "kesenangan". Manusia memiliki dasar biologis yang sifatnya mendesak dan bekerja untuk meraih kepuasan. Di dalamnya termasuk keinginan untuk makanan, seks, dan kelangsungan hidup, Fred percaya bahwa jika ini tidak bisa diperoleh secara legal atau sesuai dengan aturan sosial, maka orang secara naluriah akan mencoba melakukannya secara ilegal.

Banyak hal yang bisa kita serta pemerintah lakukan untuk mengatasi masalah meningkatnya kriminalitas saat ini. Dalam menangani masalah ini butuh kesadaran baik internal maupun eksternal. Baik dari sisi masyarakat, pemerintah, maupun pelaku. Dimulai dari meningkatkan ke waspadaan dalam diri, lebih memperhatikan sesama, dan untuk pemerintah bisa dengan memperketat lagi sistem kerja polres maupun polsek, serta lebih memperhatikan lagi ekonomi rakyatnya yang kalangan bawah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun