Mohon tunggu...
Alfiatul Khusnia
Alfiatul Khusnia Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa

Alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

LPKP JATIM: Bupati Lumajang Berikan Penghargaan Desa Layak Anak kepada Desa Jokarto dan Gesang

20 Oktober 2021   09:58 Diperbarui: 20 Oktober 2021   21:13 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BUPATI LUMAJANG BUKA DEKLARASI DESA LAYAK ANAK DAN TALKSHOW DESA MODEL LAYAK ANAK

Bupati Lumajang Berikan Penghargaan Desa Layak Anak Kepada Desa Jokarto dan Gesang

Anak-anak merupakan aset bangsa yang memiliki potensi untuk dikembangkan agar dapat berpartisipasi aktif dalam perubahan dan menjadi aset penerus bangsa di masa mendatang. Anak-anak perlu disiapkan untuk kelangsungan bangsa dan negara di masa mendatang. UU No 23 tahun 2002 pasal 4 tentang perlindungan anak, menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Perwujudan anak-anak sebagai generasi muda yang berkualitas memberikan perlindungan khusus terhadap anak-anak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga anak-anak bebas berinteraksi dalam kehidupan di lingkungan masyarakat dengan memberikan sebuah kebebasan bermain dan bersosial dengan teman sejawat yang menjadi salah satu aspek dalam tumbuh kembang anak. Dalam penyelenggaraan desa layak anak dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi dalam mewujudkan generasi yang berkualitas serta menjamin pemenuhan hak anak di dalam menciptakan rasa aman. Adapun hal tersebut ditujukan untuk terlindunginya anak-anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya agar anak dapat mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas untuk mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak.

Dalam menggalakkan desa layak anak perlu adanya pernyataan sikap sebuah aksi penting terhadap keberhasilan dalam mencetuskan dan melaksanakan program. Dengan adanya suatu program yang sudah terlaksana, dan menjadi keberhasilan dari desa layak anak perlu adanya penyebaran informasi untuk menjalin jejaring kemitraan sebagai format pendukung dalam menjalankan program desa layak anak. Deklarasi dan talkshow menjadi salah satu opsi penting  pernyataan sikap berhasil dan sukses dalam pelaksanaan program desa layak anak, karena salah satu tujuan adanya deklarasi yakni penguatan branding yang menjadi ciri khas dalam menjalin kerjasama dan koalisi terhadap jejaring kemitraan sebagai penyangga dan dukungan  terhadap  program yang dirumuskan.

Kegiatan Deklarasi Desa Layak Anak (Dokpri)
Kegiatan Deklarasi Desa Layak Anak (Dokpri)

Sebagai upaya menyuarakan desa layak anak, pemerintah Desa Jokarto dan Gesang berkerja sama dengan LPKP JATIM, JARAK, ECLT FOUNDATION serta Kabupaten Lumajang yang menghandirkan narasumber dari berbagai mitra dalam acara "DEKLARASI DESA LAYAK ANAK DAN TALKSHOW DESA MODEL LAYAK ANAK". Pada acara ini narasumber memberi pandangan pentingnya desa layak anak sebagai pendampingan dan dukungan terhadap anak bangsa, sekaligus untuk membangun kemitraan nasional melalui kemitraan fatwa Indonesia. Melalui kontribusi dalam membangun sumberdaya desa layak anak dapat mewujudkan komitmen desa layak anak dalam perumusan perdes, perumusan anggaran dan membentuk forum anak-anak desa lainnya.

Penyerahan Penghargaan Desa Layak Anak (Dokpri)
Penyerahan Penghargaan Desa Layak Anak (Dokpri)

Acara dilaksanakan di Sumber Takir, Desa Jokarto, Kabupaten Lumajang  pada tanggal 14 oktober 2021. Kegiatan dibuka oleh forum anak desa dengan penampilan berupa tari remo dan hadrah dari adik-adik FAD Lumajang sebagai bentuk penyambutan para peserta acara serta tamu undangan. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lumajang, yakni Bapak Thoriqul Haq, M. ML yang memberikan penghargaan sebagai desa layak anak kepada Desa Jokarto dan Desa Gesang, selain itu penghargaan tersebut sebagai bukti terhadap desa percontohan bagi desa-desa lainnya untuk segera mewujudkan desa layak anak. Bapak Thoriq memberikan motivasi bahwa dalam menjalin koneksi perlindungan anak yang komprehensif tidak bisa dilakukan oleh salah satu mitra saja, melainkan perlu adanya kolaborasi dari berbagai mitra satu dengan yang lain untuk mewujudkan desa layak anak yang akan melindungi hak anak-anak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun