Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Kini Lebih Mudah

27 Desember 2021   15:28 Diperbarui: 28 Desember 2021   11:10 1549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembuatan kartu identitas anak kini lebih mudah. Gambar: kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo

Kemajuan teknologi memang benar-benar memudahkan manusia. Teknologi digital membuat semuanya serba praktis dan cepat. Nampaknya ini yang dimanfaatkan betul oleh banyak kalangan. Tak terkecuali dalam birokrasi pemerintah. 

Pengurusan dokumen kependudukan pun sekarang lebih mudah dengan adanya digitalisasi. Takperlu capek-capek antri datang pagi-pagi seperti halnya dimasa lalu. 

Takperlu cuti hanya untuk sekedar mengurus kartu. Itupun belum tentu selesai urusannya dihari itu. Digitalisasi nampaknya menjadi salah satu alat bantu yang efektif dalam tujuannya untuk penerapan good and clean governance.

Terkait mudahnya pengurusan dokumen kependudukan, beberapa waktu yang lalu saya baru membuktikannya ketika membuat Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak saya yang baru berusia 3 tahun. Agak terlambat memang. 

Jujur saja, saya belum sempat mengurus KIA karena dalam pikiran saya sebelumnya mengurus dokumen penduduk itu ribet. Ada berbagai pikiran suudzon dalam benak saya sehingga saya menahan diri untuk mengurus hal tersebut. 

Belum nanti kalau ada calo sehingga kita harus membayar sejumlah nominal tanpa kuitansi kepada oknum calo tersebut. Mau disadari atau tidak, inilah wajah birokrasi kita dulu.

Kebetulan karena suatu urusan, saya harus mengunjungi kantor kecamatan. Itu adalah untuk pertama kalinya saya berkunjung ke kantor kecamatan di tempat saya tinggal. Saya memang belum lama pindah KTP. Walaupun sudah tinggal di Tangerang selama 9 tahun, KTP saya masih Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Baru pada 2019 lalu, kami sekeluarga mengurus migrasi KTP ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

Ketika mengunjungi kantor kecamatan Pasar Kemis, saya mendapati informasi yang ditempel di sebuah dinding kaca yang isinya beberapa nomor whatsapp yang bisa dihubungi ketika masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan tertentu. Berikut ini isi pemberitahuan yang terpampang.

Daftar nomor kontak kepengurusan dokumen penduduk Kabupaten Tangerang. Sumber: lensafokus.id
Daftar nomor kontak kepengurusan dokumen penduduk Kabupaten Tangerang. Sumber: lensafokus.id

Anda bisa melihat, mengurus KTP elektronik, Kartu keluarga (KK), Kartu identitas anak (KIA), dan surat pindah bisa melalui nomor WA dengan cukup mengirimkan teks mengikuti format yang tertera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun