Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pentingnya Mewujudkan Herd Immunity di Perusahaan

10 Agustus 2021   12:15 Diperbarui: 10 Agustus 2021   12:29 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi vaksin. Gambar: shutterstock via kompas.com

Sudah lebih dari sebulan Work From Home (WFH) diberlakukan di perusahaan tempat kerja kami. Hal ini guna mendukung usaha pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 yang sempat mengkhawatirkan. Sebenarnya tidak ada masalah bila diberlakukan Work From Office (WFO) 100 persen. Ini lantaran perusahaan masuk dalam sektor kritikal karena kami bergerak dibidang energi. Dalam aturan PPKM darurat (yang kemudian berganti nama PPKM level 4), sektor kritikal diperkenankan untuk menjalankan WFO. 

Tetapi manajemen memutuskan untuk tetap memberlakukan WFH 50 persen demi kesehatan karyawan. Kebijakan ini pun dijalankan dari semenjak PPKM darurat pertama kali diberlakukan pada 3 Juli 2021 lalu.

Mengapa kesehatan karyawan itu sangat penting? 

Karena ketika karyawan terpapar, otomatis yang bersangkutan akan menjalani isolasi mandiri (isoman) setidaknya 14 hari. Malahan bisa lebih tergantung kondisi karyawan. Absennya karyawan jelas akan mengganggu operasional perusahaan lantaran jumlah man power yang berkurang. Efeknya, produktivitas kerja menurun. Dampaknya panjang. Bisa kemana-mana. Ini yang ditakutkan.

Belum lagi bila ada pegawai yang menjadi korban meninggal dunia akibat covid-19. Direktur utama di salah satu grup company kami beberapa bulan yang lalu wafat akibat covid-19. Ini merupakan kehilangan yang sangat besar bagi perusahaan.

Kondisi Covid-19 di perusahaan

Bulan Juli kemarin memang menjadi bulan yang memprihatinkan. Kita tahu, covid-19 seperti mengamuk dengan masuknya varian delta. Varian ini diklaim oleh ketua penanganan covid-19 yang juga Menko Marives Luhut Panjaitan memiliki tingkat penyebaran 6x lipat lebih cepat. Tak hanya penyebarannya yang lebih cepat, tetapi juga lebih berbahaya. Maka tak heran bila itu berimbas juga ke dunia industri. Banyak karyawan terpapar. Kegiatan usaha terpaksa harus terganggu. Covid-19 tidak mengenal pangkat. Dari karyawan level bawah hingga manajemen tingkat ataspun diserang. Ada yang isoman 10 hari paling cepat hingga yang terlama bisa sebulan. Dampaknya? Anda mungkin sudah bisa menebak. Tak hanya produktivitas terganggu. Keputusan-keputusan penting juga terganggu.

Kebijakan WFH kemudian dipakai oleh tim satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 perusahaan untuk menggenjot vaksinasi karyawan. Ini sejalan dengan anjuran pemerintah. Satgas menggalakkan dan mewajibkan vaksin bagi para karyawan. Tidak ada kata tidak. Semua harus disuntik vaksin. 

Tak hanya menunggu vaksin gotong royong. Supaya lebih cepat, satgas juga mencari rekanan kerjasama dengan pihak lain yang menyelenggarakan vaksinasi. Karyawan juga didaftarkan pada vaksin-vaksin umum. Takada pilihan lain. Mana vaksin yang tercepat itulah yang diambil. Takada waktu menunggu lagi.

Maka hingga sampai saat artikel ini ditulis, dari total 400 karyawan, sekitar 300 karyawan sudah menjalani vaksin yang pertama. Separuhnya sudah lengkap disuntikkan dua kali vaksin. Sisanya masih tertunda. Ada yang tertunda karena sempat positif covid-19 sehingga harus menunggu 3 bulan. Ada yang karena masih antri. Dan ada pula yang karena memiliki penyakit bawaan (komorbid). Tetapi perkembangan vaksinasi tersebut cukup menggembirakan. Satgas menargetkan pada bulan Agustus ini seluruh karyawan sudah harus divaksin. Setidaknya vaksin pertama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun