Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Hindari Kebiasaan Menyalakan Lampu Hazard Kendaraan di Saat Hujan

3 Februari 2021   07:29 Diperbarui: 4 Februari 2021   02:30 933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tombol lampu Hazard mobil (Gambar: otodriver.com)

Untuk konvoi bagaimana? Yah, jangan ditanya. Jelas nggak boleh.

Untuk itu mari berkendara dengan benar supaya aman dan nyaman serta selamat sampai tujuan. Ada etika-etika berkendara yang perlu dimengerti secara benar. Pahami setiap fitur yang disematkan pada kendaraan anda. 

Ingat, lampu hazard adalah lampu tanda bahaya sehingga hanya digunakan pada situasi darurat saja. Tidak memahami fungsi dapat berpotensi memicu terjadinya kecelakaan. Lampu hazard tidak boleh dinyalakan saat kendaraan sedang dinamis atau bergerak. Hanya boleh difungsikan saat berhenti atau keadaan darurat saja.

Semoga bermanfaat.

Referensi: Kompas dan Otodriver

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun